BGN: Waspada Penipuan Berkedok Mitra MBG, Janjikan Titik SPPG
- 25 Mei 2026 19:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun dalam proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Sony Sonjaya menegaskan, bahwa pendaftaran titik SPPG dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.id tanpa melalui perantara.
- BGN menemukan modus yang dilakukan kelompok tertentu yang mengklaim mampu menampung sejumlah permohonan titik SPPG dan meminta biaya kepada masyarakat dengan nominal hingga Rp50 juta.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun dalam proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karenanya, masyarakat diminta mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BGN dan menawarkan bantuan memperoleh titik lokasi SPPG dengan meminta sejumlah uang.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan pendaftaran titik SPPG dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.id. Alias tanpa melalui perantara.
"Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. di sana akan diverifikasi identitas yayasan," kqta Sony dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
"Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan. Kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan," katanya menambahkan.
Sony menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan penipuan yang menyasar masyarakat dengan modus menawarkan bantuan pengurusan titik SPPG. Pelaku biasanya mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus ke lembaga tersebut.
Menurutnya, sejumlah pelaku terlebih dahulu mendaftarkan diri hingga memperoleh identitas SPPG. Namun, mereka tidak melanjutkan pembangunan fasilitas yang diperlukan dan justru menawarkan jasa pengurusan titik kepada masyarakat dengan mengatasnamakan BGN.
"Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan identitas SPPG, dia tidak membangun. Tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi," ujarnya.
Selain itu, BGN juga menemukan modus lain yang dilakukan kelompok tertentu yang mengatasnamakan yayasan. Kelompok tersebut mengklaim mampu menampung sejumlah permohonan titik SPPG dan meminta biaya kepada masyarakat.
Adapun biaya yang diminta dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.
Tak hanya itu, terdapat pula modus yang menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan membentuk perusahaan dan menjanjikan akses untuk memperoleh titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk layanan tersebut, masyarakat diminta membayar biaya hingga puluhan juta rupiah.
Sony menegaskan seluruh praktik tersebut tidak memiliki hubungan dengan BGN. Ia memastikan proses pendaftaran titik SPPG hanya dapat dilakukan langsung oleh yayasan melalui sistem resmi yang telah disediakan.
"BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," ucap Sony.
BGN pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan titik SPPG maupun dapur MBG dengan imbalan biaya tertentu. Serta selalu memastikan informasi diperoleh melalui saluran resmi lembaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....