Judol Berkedok 'Prediction Market', Kemkomdigi Blokir Polymarket

  • 24 Mei 2026 20:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memblokir Polymarket
  • Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD) Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan Polymarket beraktivitas judi online berkedok Prediction Market

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), secara resmi telah memblokir akses situs website www.polymarket.com. Hal tersebut di samping Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD), Alexander Sabar.

Diungkapkan Alexander bahwa pemblokiran itu, dikarenakan platform memfasilitasi taruhan berbasis uang, untuk suatu hasil kejadian tertentu. Meski dikemas dengan Prediction Market, seperti menggunakan teknologi blockchain maupun aset kripto, namun hal itu dikategorikan sebagai judi online (judol).

Untuk itu Dirjen PRD menuturkan, bahwa pemerintah melalui Kemkomdigi, harus mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran. Sebab ia menilai, aktivitas yang terjadi di situs tersebut, telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang, dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti. Sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Alexander dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.

Pemblokiran ini ditegaskan Dirjen PRD, sebagai upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dan pengguna ruang digital. Alexander lebih lanjut juga menjelaskan, bahwa pemblokiran tersebut, sejalan dengan yurisdiksi global.

Sejumlah negara diungkapkannya, telah melakukan langkah serupa terhadap Polymarket, maupun platform prediction market, karena dinilai menyerupai praktik judi online. Sehingga ditegaskannya, pemerintah akan melakukan penindakan tegas segala bentuk tindakan terkait judi online.

"Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Tim pengawasan saat ini tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....