Rangkuman Sejarah Lahirnya Pancasila hingga Penetapan 1 Juni Hari Libur Nasional

  • 24 Mei 2026 09:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bangsa Indonesia setiap tanggal 1 Juni, selalu memperingati Hari Lahir Pancasila.
  • Simak rangkuman sejarah lahirnya Pancasila hingga momen penetapan 1 Juni sebagai Hari Libur Nasional dalam artikel ini.
  • Gagasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara, diketahui pertama kali dimunculkan ke publik pada tanggal 1 Juni 1945.

RRI.CO.ID, Jakarta - Bangsa Indonesia setiap tanggal 1 Juni, selalu memperingati Hari Lahir Pancasila. Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tahun ini, diperingati pada hari Senin, 1 Juni 2026.

Simak rangkuman sejarah lahirnya Pancasila hingga momen penetapan 1 Juni sebagai Hari Libur Nasional dalam artikel ini. Gagasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara, diketahui pertama kali dimunculkan ke publik pada tanggal 1 Juni 1945.

Pemerintah bersama masyarakat menjadikan tanggal ini sebagai momen pengingat dan refleksi sejarah. Mengingat, masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang sejarah lahirnya Pancasila hingga penetapan hari libur nasional pada 1 Juni.

Rangkuman Sejarah Lahirnya Pancasila

Melansir BPIP RI, sejarah gagasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara pertama kali dimunculkan ke publik pada tanggal 1 Juni 1945. Ir. Sukarno yang berstatus sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), memperkenalkan gagasan tersebut.

BPUPK itu, dipimpin dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat melaksanakan sidang pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Yakni, dengan agenda utama membahas dasar negara.

Pidato Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 tersebut diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPUPK. Momen bersejarah ini, kemudian menjadi titik awal atau cikal bakal lahirnya dasar negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, gagasan Pancasila yang disampaikan Sukarno di sidang BPUPK dirumuskan ke dalam Piagam Jakarta. Yakni, oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.

Sebelum dimulainya sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), terjadi kesepakatan krusial. Yakni, dalam merubah rumusan sila pertama di dalam Piagam Jakarta menjadi kalimat 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.

Rumusan final Pancasila ini kemudian baru disahkan secara resmi oleh PPKI sebagai dasar negara. Tepatnya, pada sidang tanggal 18 Agustus 1945.

Penetapan 1 Juni sebagai Hari Libur Nasional

Sebelum adanya ketetapan mengenai Hari Lahir Pancasila, pemerintah telah terlebih dahulu menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi. Yakni, melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.

Demi melengkapi rentetan sejarah ketatanegaraan Indonesia secara utuh, dirasa perlu untuk menetapkan hari lahirnya Pancasila secara resmi. Lalu, pemerintah menetapkan regulasi khusus mengenai Hari Lahir Pancasila.

Ketentuan ini diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Berdasarkan Keppres tersebut, pemerintah memberikan dua ketetapan pokok:

• Pertama, menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila

• Kedua, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan dan diberlakukan sebagai hari libur nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....