Asosiasi Minta Transparansi Badan Khusus Ekspor
- 22 Mei 2026 15:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 3. Pemberlakuan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui BUMN mulai 1 Juni 2026.
- 1. Asosiasi mendukung keberadaan badan khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia
- 2. Asosiasi meminta asa transpaeansi terkait badan khusus ekspor
RRI.CO.ID, Jakarta- Para asosiasi meminta ada transparansi dari badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Permintaan itu disampaikan asosiasi dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
"Masukan yang mereka minta tentu transparansinya. Kejelasan dari badan pengatur BUMN yang baru," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Adapun asosiasi tersebut seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Selanjutnya Asosiasi Pengusaha Indonesia Indonesia (Apindo), asosiasi sawit dan pengusaha batu bara.
Kendati demikian, Menteri Airlangga memastikan para asosiasi mendukung pembentukan badan khusus ekspor tersebut. Para asosiasi siap melaksanakan berbagai regulasi terkait DSI.
"Responnya positif. Jadi para asosiasi memahami dan mempersiapkan untuk implementasi," katanya.
Ditanya mengenai persiapan operasional DSI termasuk kantor, Airlangga tidak menjelaskan detail. "Nah itu kan Danantara kan kantornya besar," katanya.
Saat awak media meminta penegasan mengenai lokasi kantor DSI, apakah di Dantara. "Ya nanti kita lihat," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, pemerintah membentuk badan khusus yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia, yang mengelola ekspor komoditas strategis nasional. Adapun pemberlakuan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui BUMN mulai 1 Juni 2026.
Pada tahap awal, kebijakan tersebut mencakup komoditas minyak kelapa sawit mentah, batu bara, serta paduan besi. PT DSI dipimpin oleh Luke Thomas Mahony.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....