BAZNAS Bersama Baitul Mal Aceh Dukung Penguatan Pengembangan Pengelolaan Zakat
- 21 Mei 2026 15:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BAZNAS Bersama Baitul Mal Aceh Dukung Penguatan Pengembangan Pengelolaan Zakat
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Baitul Mal Aceh mendukung penguatan dan pengembangan pengelolaan zakat di Aceh
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Baitul Mal Aceh mendukung penguatan dan pengembangan pengelolaan zakat di Aceh. Penguatan itu dilakukan melalui harmonisasi perubahan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi BAZNAS dengan Baitul Mal Aceh, di Gedung BAZNAS, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, menyampaikan apresiasi terhadap pengelolaan zakat di Aceh yang dinilainya selalu berada di garis terdepan.
Menurutnya, penguatan tata kelola zakat perlu dilakukan secara profesional, modern, dan berdampak. Hal ini agar mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat serta memperbesar peran zakat dalam pembangunan umat.
“Kita harus sama seriusnya dalam mengelola dana umat. Karena kekuatan ekonomi sangat menentukan,” ujar Sodik dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Mei 2026.
Lebih lanjut, Sodik menilai Aceh saat ini telah menunjukkan perkembangan yang baik dalam pengelolaan zakat. Karena itu, selain hamonisasi Qanun Aceh, langkah berikutnya yang perlu diperkuat ialah membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kuncinya adalah silaturahmi dan komunikasi, tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi juga membangun kepercayaan. Karena itu profesionalisme dan transparansi juga menjadi sangat penting," ujar Sodik.
Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mudawali Ibrahim, mengapresiasi dukungan BAZNAS RI terhadap penguatan pengelolaan zakat di Aceh. Khususnya melalui harmonisasi perubahan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018.
Mudawali menyampaikan, perubahan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 bertujuan meningkatkan independensi kelembagaan, fleksibilitas pengelolaan keuangan zakat. Termasuk penguatan kewenangan dalam penyaluran zakat agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami turut meminta dukungan BAZNAS RI dan kementerian terkait untuk mempercepat fasilitasi dan rekomendasi perubahan qanun tersebut. Serta penguatan kompetensi amil melalui pelatihan dan sertifikasi agar profesionalisme pengelolaan zakat di seluruh kabupaten/kota di Aceh," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....