Pemerintah Permudah Hulu Migas, Buka Insentif, Longgarkan DHE
- 21 Mei 2026 21:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menegaskan komitmennya dalam kebijakan mempermudah investor menjaga iklim investasi sektor hulu migas tetap menarik
- Sebagai syarat potensi migas yang masih besar di Indonesia bisa termonetisasi secara optimal
RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam kebijakan mempermudah investor menjaga iklim investasi sektor hulu migas tetap menarik. Pasalnya, sebagai syarat potensi migas yang masih besar di Indonesia bisa termonetisasi secara optimal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah akan melanggorkan terkait ketentuan Dana Hasil Ekspor (DHE). Terlebih, Presiden Prabowo Subianto menaruh kepercayaan besar kepada para pelaku usaha hulu migas sehingga pemerintah memberikan fleksibilitas dalam ketentuan DHE hasil ekspor.
“Presiden juga menyampaikan bahwa pengusaha-pengusaha KKKS ini orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai. Karena itu DHE-nya juga silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti Perpres yang ada sekarang,” ujar Bahlil di ICE BSD, Tangerang, Kamis 21 Mei 2026.
Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan kepastian berusaha dan menjaga kepercayaan investor ditengah tantangan industri migas global. “Ini dalam rangka menjawab beberapa masukan daripada perusahaan-perusahaan KKKS kepada saya, sekaligus untuk menjamin kepastian aturan yang ada di negara kami, khususnya di sektor migas,” katanya.
Ketentuan yang tetap berlaku, yakni penempatan DHE migas didalam negeri sebesar 30 persen dengan jangka waktu minimal tiga bulan. Kebijakan DHE migas itu berbeda dengan sektor nonmigas yang diwajibkan menempatkan 100 persen DHE didalam negeri dalam jangka waktu minimal 12 bulan.
Selain memberikan fleksibilitas DHE, pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif fiskal bagi proyek-proyek migas yang dinilai masih membutuhkan dukungan. Sehingga keekonomiannya bisa sesuai dan proyek bisa dikembangkan.
Namun demikian, lanjutnya, insentif tidak diberikan begitu saja melainkan mempertimbangkan tingkat keuntungan proyek atau internal rate of return (IRR). “Kalau IRR-nya kecil, kita memberikan insentif," ucapnya.
"Tapi kalau IRR bagus, jangan minta insentif lagi. Tapi kalau untungnya masih belum bagus, kita kasih insentif,” sambung Bahlil.
Pemerintah juga berupaya memperbaiki proses perizinan yang selama ini menjadi salah satu keluhan investor migas. Bahlil menyebut pemerintah terus melakukan pembenahan agar kegiatan operasi di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Nah, saya pikir ini beberapa hal yang perlu saya sampaikan menyangkut dengan izin-izin. Kita akan berusaha membantu Bapak/Ibu semua dalam rangka menjalankan kolaborasi kita bersama,” ujarnya.
President IPA, Kathy Wu mengungkapkan Indonesia punya ambisi yang besar dalam memproduksi migas. Untuk mewujudkan target itu dibutuhkan kecepatan, koordinasi dan keselarasan di seluruh sistem.
"Dari sudut pandang IPA, kami berkomitmen untuk mendukung dan berkolaborasi. Semakin kuat keselarasan tersebut, semakin besar momentum dan kemajuan yang dapat dicapai," kata Kathy.
Dia menegaskan IPA dan seluruh anggotanya siap menjadi mitra strategis pemerintah Indonesia. Siap berinvestasi, siap berkolaborasi dan siap membantu menyediakan energi yang aman, terjangkau serta semakin rendah karbon.
"Saya yakin dengan kepemimpinan pemerintah dan kemitraan yang tulus di seluruh industri, Indonesia dapat mewujudkan seluruh potensinya. Khususnya dalam sistem energi global sekaligus membantu membentuk era baru pertumbuhan bagi Indonesia," kata Kathy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....