Wakapolri Soroti Perubahan Pola Ancaman Ekstremisme di Era Digital
- 21 Mei 2026 18:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo menekankan pentingnya strategi baru
- Dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital dan jejaring tidak terstruktur
- Menurut dia, pola ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi dan bergerak melalui individu maupun kelompok kecil tanpa struktur formal
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo menekankan pentingnya strategi baru. Dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital dan jejaring tidak terstruktur.
“Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma,” kata Dedi, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut dia, pola ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi dan bergerak melalui individu maupun kelompok kecil tanpa struktur formal. Ia menilai ancaman tersebut bersifat glocal, yakni arus informasi global dapat dengan cepat memengaruhi kondisi sosial lokal melalui media digital.
“Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat,” ujarnya.
Wakapolri juga menyoroti meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital. Berdasarkan data Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri per 19 Mei 2026, tercatat sebanyak 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Dedi, angka tersebut perlu dipahami sebagai fenomena yang memerlukan langkah pencegahan sejak dini agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar. Karena itu, Densus 88 Antiteror Polri diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, hingga ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.
Konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekosistem “Rumah Aman Menuju Sekolah Aman” dengan Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas pihak. Dalam mendeteksi dan mencegah potensi risiko sejak awal.
Dedi juga menekankan pentingnya kolaborasi. Antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.
“Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Sentot Prasetyo mengatakan pihaknya terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif. Melalui deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda di era digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....