BP Taskin Dorong Daerah Perbarui DTSEN
- 21 Mei 2026 16:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BP Taskin dorong daerah perbarui DTSEN
- Pemutakhiran data dinilai penting agar bansos tepat sasaran
- RINDUK jadi acuan percepatan pengentasan kemiskinan nasional
- Pemerintah targetkan kemiskinan turun hingga 5 persen pada 2029
- DTSEN disebut fondasi utama program pengentasan kemiskinan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mendorong pemerintah daerah memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah itu dilakukan agar program pengentasan kemiskinan tepat sasaran dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan (RINDUK) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Jakarta Pusat, Kamis 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti kementerian dan lembaga, 38 pemerintah provinsi, serta 514 pemerintah kabupaten dan kota secara luring maupun daring.
Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule mengatakan RINDUK menjadi landasan bersama percepatan pengentasan kemiskinan nasional. Menurutnya, seluruh kebijakan dan program pemerintah harus bergerak dalam arah yang sama.
“Percepatan pengentasan kemiskinan memerlukan kerja bersama yang terstruktur dan berkesinambungan. RINDUK hadir untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan intervensi pemerintah dapat bergerak dalam arah yang sama,” ucapnya.
Ia mengatakan RINDUK disusun berdasarkan amanah Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024. Program tersebut menjadi bagian dari target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi 4,5 hingga 5 persen pada 2029.
Menurut Iwan, RINDUK dibangun melalui lima pilar utama. Pilar tersebut meliputi Sistem Penargetan Nasional, Perlindungan Sosial, Graduasi Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi, dan Satu Dana Pengentasan Kemiskinan.
Ia mengatakan lima pilar tersebut diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan meningkatkan pendapatan warga miskin. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengurangan kantong-kantong kemiskinan di berbagai wilayah.
“Kalau data DTSEN tidak di-updating secara baik, maka intervensi program pengentasan kemiskinan tidak akan tepat sasaran,” katanya.
Menurut Iwan, DTSEN menjadi fondasi utama pelaksanaan program pengentasan kemiskinan nasional. Karena itu, pemerintah mendorong pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui verifikasi lapangan dan sinkronisasi data pusat dan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Jember dijadikan contoh pembaruan DTSEN di daerah. Pemerintah Kabupaten Jember mengerahkan sekitar 20 ribu aparatur sipil negara untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat secara langsung di lapangan.
Bupati Jember, Muhammad Fuwait mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data masyarakat rentan benar-benar akurat. Menurutnya, verifikasi dilakukan pada hari libur dan di luar jam kerja.
“Kalau sudah bencana tentu tidak ideal. Kita harus bekerja bersama-sama,” ucapnya.
Ia mengatakan langkah itu sempat menimbulkan kontroversi di awal pelaksanaan. Namun pemerintah daerah terus meyakinkan ASN bahwa pemutakhiran data menjadi bagian penting percepatan pengentasan kemiskinan nasional.
BP Taskin menilai langkah Pemerintah Kabupaten Jember menjadi praktik baik daerah dalam penguatan data kemiskinan. Inovasi tersebut diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Selain menghadirkan inovasi daerah, kegiatan tersebut juga diisi paparan Kementerian Dalam Negeri terkait penguatan hubungan pemerintah pusat dan daerah. Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, dan Kementerian PANRB turut memberikan penguatan implementasi RINDUK.
BP Taskin juga mendorong penguatan SITASKIN atau Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Program tersebut menjadi ekosistem kolaboratif untuk menghubungkan program kementerian dan pemerintah daerah dalam percepatan pengentasan kemiskinan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....