MUI Dukung Diplomasi RI Selamatkan WNI yang Ditahan Israel lewat OKI

  • 21 Mei 2026 15:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • MUI mendukung langkah diplomasi Pemerintah Indonesia dan OKI untuk membebaskan sembilan WNI yang ditahan Israel.
  • Pemerintah terus melakukan pendekatan diplomatik dan perlindungan kekonsuleran demi keselamatan para WNI peserta misi kemanusiaan Gaza.
  • Sembilan WNI anggota Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap bertahap oleh tentara Israel saat membawa bantuan kemanusiaan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah diplomasi pemerintah untuk memastikan keselamatan sembilan warga negara Indonesia yang ditahan Israel. Mereka trgabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 untuk membawa bantuan ke Palestina.

“Mendukung langkah pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong OKI dan negara terkemuka seperti Mesir, Yordania, Turki, dan negara sahabat. Untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Erick Yusuf saat membacakan taujihat bersama ormas Islam dan lembaga filantropi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Selain mendukung langkah diplomasi pemerintah, MUI juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional tindakan ini. Dugaan pelanggaran tersebut diminta diproses melalui International Criminal Court dan International Court of Justice.

MUI mengajak umat Islam dan masyarakat dunia terus menggalang solidaritas untuk Palestina. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong penghentian blokade dan agresi terhadap Gaza.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan terus melakukan pendekatan intensif dengan berbagai pihak terkait. Langkah diplomatik dan perlindungan kekonsuleran disebut terus dimaksimalkan demi memastikan keselamatan seluruh WNI yang ditahan Israel.

Kemlu menyebut sembilan WNI tersebut tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza. Mereka terdiri atas empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan.

Para WNI sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) melalui video sebelum akhirnya ditahan tentara Israel. Penangkapan dilakukan secara bertahap sejak Senin, 18 Mei 2026.

Lima WNI pertama yang ditangkap ialah Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng. Mereka diamankan saat menjalankan pelayaran bantuan kemanusiaan menuju Gaza.

Dua peserta lainnya, Herman dan Ronggo, sempat mengabarkan berhasil lolos dari intersepsi tentara Israel. Namun beberapa jam kemudian keduanya kembali mengirimkan pesan darurat yang menyatakan telah ditangkap.

Empat jam berselang, Asad dan Hendro juga mengunggah video serupa yang menyatakan diri mereka diamankan tentara Israel. Seluruh peserta misi diketahui berada dalam penanganan otoritas setempat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....