Wamentan: Pidato Presiden Prabowo di DPR Kikis Praktik Feodalisme

  • 20 Mei 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menyatakan pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Paripurna DPR RI bertujuan menghilangkan praktik feodalisme
  • Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Usah Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor

RRI.CO.ID, Tangerang - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menyatakan pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Paripurna DPR RI bertujuan menghilangkan praktik feodalisme. Hal tersebut terkait pembentukan Badan Usah Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.

"Ya, tentu saja itu sebuah langkah yang memang barangkali diperlukan. Dimana, sejauh inikan ada praktik-praktik yang diduga gitu," ujar Sudaryono di ICE BSD, Tangerang, Rabu 20 Mei 2026.

Dia memaparkan yang diduga ada transfer pricing (orang mengirim dari Indonesia ke luar negeri, ke perusahaan dia sendiri dan harganya dimurahkan sehingga pajaknya berkurang). Kemudian ada under invoicing (harganya dan volumenya).

"Volumenya tidak sesuai. Nah, itu kan kemudian data selama hampir lebih dari 20 tahun kita sudah lihat bagaimana itu terjadi," kata Sudaryono.

Selain itu juga, lanjutnya, adalah bagaimana negara yang lebih banyak ekspor daripada impor. "Artinya, kalau kita ini katakanlah negara ini adalah warung, ya kita ini artinya negara sebagai negara kita harusnya untung," ucapnya.

Sudaryono menegaskan untungnya adalah selisih yang diekspor dikurangi yang diimpor, namanya devisa. Harusnya selisih devisa ini bila disimpan didalam negeri, maka akan ada akumulasi, dari tahun ke tahun itu akan bertambah terus.

"Pada kenyataannya, lebih dari 70 miliar US Dolar, artinya harusnya ada sekitar 360 sekian miliar dolar, ternyata yang kemudian tersisa hanya 70-an miliar US Dolar. Artinya, sebagai ibarat sebagai warung tadi, kita menjual lebih banyak daripada yang kita beli, harusnya kita punya banyak tabungannya," ujarnya.

Nah, dia menegaskan, tabungannya ini tidak pernah tinggal di Indonesia. Dilihat dari cadangan devisa Indonesia yang jauh lebih sedikit dibandingkan yang seharusnya dalam waktu 20 tahun itu, harusnya mendapatkan keuntungan sebesar itu.

"Dasar itulah kita ingin mengamankan, kalau saya selalu mengatakan begini, kalau kita ekspor sumber daya alam kita, kemudian uangnya tidak kembali ke Indonesia, itu kan enggak ada bedanya dengan katakanlah dengan VOC (feadalisme, Red). Dulu ngambil rempah-rempah kita, dibawa ke negeri Belanda, duitnya dipakai membangun Amsterdam," kata Sudaryono.

Sudaryono membeberkan ini yang kira-kira analogi sederhananya. Sehingga pemerintqh ingin bagaimana sumber daya alam Ibdonesia yang diekspor ke luar negeri itu kemudian hasilnya itu ada di Republik ini dan bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya, seluas-luasnya rakyat Indonesia.

"Jadi, tadikan Presiden juga menyampaikan bahwa makanya gaji-gaji kecil, makanya susah kita untuk investasi, susah. Karena uangnya tuh tidak tinggal di Indonesia," ujarnya.

Sudaryono mengaku hal ini sebuah keputusan yang sangat strategis dan juga ini butuh keberanian. "Dan kita harus apresiasi Bapak Presiden atas itu ya, kan ini ibarat penyakit atau ibarat sakit ini kan sudah bertahun-tahun, maka kita butuh sebuah langkah drastis untuk mengamankan sumber daya alam kita," ucapnya.

Mengenai biaya operasional dalam proses pembetukannya tidak lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang harus diselamatkan. "Kita tidak bisa melihat poin per poin, 'oh biayanya segini misalnya', tapi kita lihat biaya dibandingkan dengan jumlah dari sumber daya uang yang harusnya menjadi haknya bangsa kita," ujarnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintahannya akan membentuk BUMN Khusus Ekspor. Hal ini ditegaskan Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI.

"Untuk mencapai tujuan bernegara kita hari ini pemerintah yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor SDA. Penerbitan peraturan ini PP ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam kita," terang Prabowo.

Prabowo membeberkan, bahwa penjualan semua hasil Sumber Daya Alam Indonesia mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara dan besi fero alloy wajib dilakukan penjualannya melalui BUMN Khusus Ekspor. "Harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian setiap hasil ekpsor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," jelas Prabowo.

Prabowo menyatakan, tujuan pembentukan BUMN Khusus Ekspor ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. Sehingga bisa memperkuat memperkuat pengawsasan dan monitoring dalam memberantas praktik kurang bayar under invoicing ,transfer pricing, hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....