Akhir 2026, Banggar DPR Yakin Defisit Fiskal Indonesia Mentok 2,6 Persen
- 20 Mei 2026 11:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah meminta, para pelaku ekonomi dan investor tidak perlu mengkhawatirkan pengelolaan fiskal di Indonesia.
- Hingga akhir 2026, politikus PDIP ini meyakini, defisit fiskal dalam APBN 2026 tidak akan menyentuh angka tiga persen.
- Saya yakin paling tinggi defisit kita di APBN 2026 itu sekitar 2.55, maksimal 2,6 (persen)
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, meminta para pelaku ekonomi dan investor tidak perlu mengkhawatirkan pengelolaan fiskal di Indonesia. Hal ini mengingat pada Kuartal I 2026, defisit fiskal pada APBN hanya tiga persen.
Hingga akhir 2026, politikus PDIP ini meyakini, defisit fiskal dalam APBN 2026 tidak akan menyentuh angka tiga persen. Diprediksinya, angkanya defisit fiskal hanya akan mentok di 2,6 persen.
"Karena memang pemerintah melakukan 'best effort' terhadap belanja di kuartal 1. Tapi kekhawatiran itu tidak perlu, kita menyisakan masih ada tujuh bulan dari bulan ini," kata Said dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Oleh karenanya, ia mendorong, semua pihak bersama-sama menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Saya yakin paling tinggi defisit kita di APBN 2026 itu sekitar 2.55, maksimal 2,6 (persen)," ucap Said.
Menurutnya, pidato Presiden Prabowo Subianto terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk menjawab keraguan pasar. Terutama terkait kontinuitas fiskal Indonesia.
"Tradisi baru atau bukan, tetapi nampaknya ini Presiden hadir langsung pidato di paripurna tentu punya makna dalam. Pertama untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas, stabilitas, kemampuan, kesehatan, dan kontinuitas fiskal kita," ujar Said.
Diketahui, DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Sidang pada hari ini, Rabu, 20 Mei 2026, dihadiri langsung Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan agenda dari DPR RI, Rapat Paripurna itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Adapun agenda yang akan diisi oleh Presiden Prabowo adalah penyampaian KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden, rapat paripurna itu juga beragendakan pelaporan Badan Legislasi DPR RI. Yakni, evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002. Yaitu tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....