Misbakhun: KEM PPKF jadi Kerangka Besar Ekonomi Nasional 2027

  • 20 Mei 2026 10:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Misbakhun menyebut KEM PPKF menjadi kerangka besar ekonomi nasional 2027.
  • Pemerintah membahas pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN).
  • Penyusunan kebijakan ekonomi dinilai harus dilakukan secara menyeluruh.

RRI.CO.ID, Jakarta – DPR RI menegaskan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) menjadi kerangka besar ekonomi nasional tahun 2027. Dokumen tersebut akan menentukan arah kebijakan fiskal dan asumsi makro ekonomi pemerintah.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pembahasan KEM PPKF tidak hanya melihat kondisi pasar keuangan jangka pendek. Pemerintah justru membahas keseluruhan arah ekonomi nasional secara menyeluruh.

“Nilai tukar itu hanya salah satu aspek di dalam asumsi makro ekonomi kita. Bahkan IHSG tidak ada di sana,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah akan membahas berbagai asumsi ekonomi makro nasional. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga arah kebijakan fiskal nasional.

Ia mengatakan, pemerintah juga akan membahas proyeksi Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tenor 10 tahun. Selain itu, pemerintah juga menentukan target pertumbuhan ekonomi dalam rentang tertentu.

Misbakhun menilai kondisi ekonomi tidak bisa dilihat dari satu indikator pasar saja. Sebab, banyak parameter ekonomi yang harus diperhitungkan pemerintah.

“Jadi lengkap kita membicarakan. Tidak satu atau dua aspek saja di dalam parameter ekonomi,” ucapnya.

Ia menambahkan, ekonomi Indonesia memiliki skala sangat besar dan kompleks. Karena itu, penyusunan kebijakan ekonomi harus dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, Produk Domestik Bruto Indonesia kini telah melampaui Rp23.000 triliun. Kondisi tersebut membuat kebijakan ekonomi nasional harus disusun lebih hati-hati.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....