Puan Maharani Sambut Kedatangan Presiden di DPR jelang Rapat Paripurna

  • 20 Mei 2026 09:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di DPR RI
  • Presiden juga disambut Wakil Presiden serta para Wakil Pimpinan DPR RI
  • Presiden dijadwalkan menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Presiden hadir untuk menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara DPR RI.

Presiden Prabowo tiba di Gedung DPR RI sekitar pukul 09.30 WIB. Selain disambut langsung Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Presiden serta para Wakil Pimpinan DPR RI.

Prosesi penyambutan berlangsung di area depan Gedung Kura-Kura dengan jajaran pasukan kehormatan. Presiden Prabowo tampak berjalan berdampingan dengan Puan Maharani melewati karpet merah menuju ruang sidang paripurna.

Dalam penyambutan tersebut, Puan Maharani mengenakan busana bernuansa hijau muda. Penampilannya dipadukan dengan rambut yang diikat sederhana saat mendampingi Presiden memasuki gedung parlemen.

Rapat paripurna tersebut menjadi perhatian karena Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan kerangka ekonomi makro pemerintah dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun 2027. Agenda itu juga disebut menjadi kehadiran perdana Presiden Prabowo dalam sidang paripurna DPR RI sejak menjabat kepala negara.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa sebelumnya mengatakan Presiden akan memaparkan langsung arah kebijakan ekonomi pemerintah dalam rapat tersebut. Penyampaian itu berkaitan dengan strategi ekonomi nasional dan kebijakan fiskal pemerintah tahun mendatang.

Selain agenda ekonomi makro, DPR RI juga membahas sejumlah agenda legislasi nasional dalam rapat paripurna tersebut. Salah satunya evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026 serta pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....