Rapat Paripurna DPR, Presiden Akan Sampaikan Arah Kebijakan Ekonomi 2026
- 19 Mei 2026 19:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI.
- Momentum Hari Kebangkitan Nasional dimanfaatkan Presiden untuk memperkuat persatuan menghadapi tantangan ekonomi global.
- DPR RI juga akan membahas evaluasi Prolegnas 2026 dan revisi Undang-Undang Polri dalam rapat paripurna besok.
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026. Dalam agenda tersebut, Presiden akan menyampaikan arah kebijakan ekonomi pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027.
“Rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Saan, penyampaian langsung oleh Presiden menjadi hal baru dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pada tahun-tahun sebelumnya, materi kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal biasanya disampaikan pemerintah melalui menteri terkait.
Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026. Pemerintah menyebut momentum tersebut ingin dimanfaatkan Presiden untuk menyampaikan arah pembangunan ekonomi nasional.
“Kebetulan tanggal 20 Hari Kebangkitan Nasional. Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo ingin momentum Hari Kebangkitan Nasional digunakan untuk memperkuat persatuan bangsa. “Menyatukan pandangan dan kekuatan, sebagai satu bangsa terutama didalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” ujar Prasetyo.
Selain penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027, DPR juga akan membahas agenda legislasi nasional. Salah satunya laporan Badan Legislasi DPR terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026.
Agenda lainnya yaitu pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembahasan tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadikan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif DPR RI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....