Komisi XII DPR Dorong Pengawasan Ketat BBM Subsidi dan Digitalisasi Distribusi

  • 19 Mei 2026 16:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bambang Haryadi menegaskan BBM subsidi harus tepat sasaran di tengah kenaikan harga minyak akibat konflik Iran
  • Komisi XII DPR RI menilai penyimpangan distribusi paling sering terjadi pada solar subsidi dan pertalite
  • DPR mendukung digitalisasi tata kelola serta rekomendasi konsumen untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan pengawasan BBM bersubsidi harus diperketat menyusul meningkatnya potensi penyimpangan distribusi nasional. Ia menyebut lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Iran membuat subsidi BBM wajib tepat sasaran masyarakat.

“Kita tahu dampak dari perang di Iran mengakibatkan harga minyak melonjak naik. Maka kita berharap BBM yang bersubsidi itu harus tepat sasaran,” ujarnya saat memimpin RDP dengan Ketua Komite dan Seluruh Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas), Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Bambang menjelaskan BPH Migas memiliki peran strategis menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat volume dan penerima manfaat. Menurutnya pengawasan distribusi solar bersubsidi dan pertalite harus diperkuat melalui pengendalian menyeluruh seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebut kuota minyak solar bersubsidi tahun 2026 ditetapkan sekitar 18,6 juta kiloliter oleh BPH Migas. Sementara kuota pertalite tahun 2026 mencapai sekitar 29,27 juta kiloliter dengan dukungan subsidi pemerintah pusat.

Bambang menilai penyimpangan distribusi paling sering terjadi pada penyaluran solar bersubsidi dibandingkan jenis bahan bakar lainnya. Karena itu pengawasan lapangan harus melibatkan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah secara lebih ketat.

“Karena yang paling sering dilakukan penyimpangan itu solar dan pertalite. Yang diberlakukan per 1 April 2026 menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat di lapangan, baik oleh BPH maupun aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah,” katanya.

Komisi XII DPR RI juga mendukung digitalisasi tata kelola distribusi BBM subsidi guna menutup berbagai celah penyalahgunaan lapangan. Bambang berharap pengawasan digital mampu memastikan penyaluran subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.

“Komisi XII memandang langkah BPH migas memperketat pengawasan dan mendorong digitalisasi tata kelola. Termasuk digitalisasi surat rekomendasi konsumen pengguna sebagai upaya penting untuk menutup celah penggunaan BBM bersubsidi,” ucap Bambang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....