Kapal Misi Kemanusiaan Dicegat Israel, DPR Desak Diplomasi Cepat Lindungi WNI
- 19 Mei 2026 15:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dicegat paksa militer Israel di perairan internasional.
- DPR mendesak pemerintah segera lakukan langkah diplomatik untuk lindungi WNI.
- WNI, termasuk beberapa jurnalis yang ditangkap, dinilai harus mendapat perlindungan di tengah konflik Gaza.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional dihentikan secara paksa oleh Militer Israel. Pemerintah Indonesia dinilai perlu segera menempuh langkah diplomatik yang cepat menyusul peristiwa ini.
Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban penuh untuk memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri.
“Saya mengecam penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujar Cindy dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurutnya, insiden ini bukan hanya menyangkut keselamatan warga Indonesia. Tetapi juga terkait penghormatan terhadap kebebasan pers, nilai kemanusiaan, serta hukum humaniter internasional.
Cindy menekankan peran strategis jurnalis dalam menyampaikan fakta-fakta kemanusiaan kepada dunia internasional. Karena itu, pekerja media harus mendapatkan perlindungan, terutama saat bertugas di wilayah konflik.
Ia juga mendorong Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah diplomatik yang aktif dan intensif. Hal ini guna memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman serta segera dibebaskan.
Ia menambahkan, Indonesia selama ini konsisten berada di garis depan dalam memperjuangkan kemanusiaan dan perdamaian global. Solidaritas terhadap warga sipil Gaza, menurutnya, bukan tindakan kriminal, melainkan wujud kepedulian yang harus dihormati sesuai hukum humaniter internasional.
Di sisi lain, Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang, menyatakan lima WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah diamankan militer Israel. Pihaknyaa menilai kondisi mereka masih rawan karena sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi maupun penangkapan oleh militer Israel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....