KPAI Soroti Dugaan Eksploitasi Seksual Anak oleh WNA Jepang
- 19 Mei 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti serius dugaan eksploitasi seksual anak yang melibatkan warga negara asing asal Jepang.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti serius dugaan eksploitasi seksual anak yang melibatkan warga negara asing asal Jepang. KPAI-pun meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut demi memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh korban anak.
Komisioner, KPAI Dian Sasmita menegaskan penanganan kasus eksploitasi seksual anak tidak boleh terlambat demi melindungi korban. Keterlambatan penanganan berisiko memperbesar trauma korban serta membuka peluang munculnya korban anak baru lainnya.
“Kasus eksploitasi seksual anak berdampak panjang terhadap psikologis, rasa aman, serta tumbuh kembang korban anak. Negara wajib memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikososial, pemulihan, pendidikan, dan lingkungan aman berkelanjutan,” kata Dian Sasmita dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Dian meminta aparat mengoptimalkan teknologi digital dan investigasi bukti elektronik untuk mengungkap jaringan pelaku eksploitasi seksual anak. Ia juga mendorong penyidikan aliran transaksi keuangan pelaku guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Percepatan proses hukum harus mengedepankan kepentingan terbaik anak serta mencegah korban mengalami reviktimisasi selama penanganan. Identitas anak korban maupun saksi wajib dilindungi dari penyebarluasan informasi yang membahayakan keselamatan dan psikologisnya,” ujar Dian.
KPAI mendorong penelusuran aktif seluruh korban melalui koordinasi lintas sektor antara kepolisian, UPTD PPA, dan pemerintah daerah. Setiap anak terdampak diminta segera dijangkau agar memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis optimal.
“Kami akan terus mengawasi proses penanganan perkara eksploitasi seksual anak hingga tuntas sesuai kepentingan terbaik korban. Seluruh pihak harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama dalam proses hukum dan pemulihan korban,” kata Dian menegaskan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan dugaan prostitusi anak yang melibatkan WNA kini menjadi prioritas pengusutan. Hingga saat ini, Direktorat Siber dan PPA-PPO Polda Metro Jaya mendalami dugaan jaringan internasional dalam kasus prostitusi anak melibatkan WNA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku eksploitasi anak. “Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak,” kata Budi.
Kasus ini mencuat setelah media sosial X ramai membahas dugaan WN Jepang yang saling berbagi informasi terkait prostitusi anak. Para pelaku diduga berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang dan memburu korban anak-anak melalui jaringan tertentu.
Polda Metro Jaya mendalami faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan yang diduga mendorong anak terjerumus prostitusi daring. Polisi memastikan pengusutan kasus eksploitasi seksual anak menjadi prioritas untuk melindungi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....