Menbud Fadli Akan Perjuangkan Insentif Pajak Film Asing

  • 19 Mei 2026 05:56 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mendorong pemberian insentif pajak bagi industri perfilman internasional di Indonesia melalui skema tax rebate untuk meningkatkan daya saing dengan negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.
  • Pemerintah menilai kemudahan perizinan dan kebijakan ramah investasi penting untuk menarik rumah produksi asing agar menjadikan Indonesia sebagai lokasi syuting, sekaligus memperkuat promosi budaya dan pariwisata daerah.
  • Pelaku industri menyoroti ketimpangan kebijakan perpajakan perfilman, di mana film nasional dinilai terbebani pajak lebih besar dibanding film asing yang hanya dikenakan satu kali pungutan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mendorong hadirnya insentif pajak bagi industri perfilman internasional di Indonesia. Skema ini dinilai mampu meningkatkan daya saing Indonesia seperti yang telah diterapkan Malaysia, Thailand, dan Singapura.

"Kita harapkan juga adanya insentif ini nanti akan saya bicarakan dengan Kementerian Keuangan. Apakah film film dari luar yang ingin syuting di Indonesia bisa dikasih semacam tax rebate atau semacam diskon untuk pajaknya," katanya kepada wartawan usai orasi kebudayaan dalam peringatan Hari Museum Internasional, Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, penerapan insentif tersebut penting untuk menarik lebih banyak rumah produksi internasional agar menjadikan Indonesia sebagai lokasi syuting. Ia menegaskan bahwa berbagai negara telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa, sementara Indonesia masih dalam tahap pembahasan.

Ia juga menekankan bahwa kemudahan perizinan bagi industri film asing perlu diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal tersebut dinilai dapat mendukung promosi budaya, daerah, dan pariwisata Indonesia melalui kegiatan syuting film.

"Kalau syuting di daerah itu sebenarnya promosi budaya, promosi daerah, dan promosi pariwisata. Jadi harus dipermudah, jangan dipersulit," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila proses perizinan terlalu rumit, maka pelaku industri film internasional berpotensi memilih negara lain. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menciptakan iklim yang lebih ramah bagi industri perfilman global di Indonesia.

Sebelumnya, Produser Film, Manoj Punjabi menyoroti beban pajak film nasional yang dinilai lebih berat dibanding film asing. Ia mengungkapkan bahwa film nasional dikenakan pajak dua kali, sementara film asing hanya satu kali.

Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan dalam kebijakan perpajakan industri film. "Ada teman-teman indie yang buat satu film dapat investor dia dikenakan pajak, tapi film asing tidk dikenakan pajak lagi," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....