Mensos Pastikan Aduan Pengadaan Kemensos Ditindaklanjuti Investigasi Internal

  • 18 Mei 2026 09:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemensos tindak lanjuti laporan dugaan mark up pengadaan
  • Investigasi internal dilakukan Inspektorat Jenderal Kemensos
  • Pengadaan disebut terbuka untuk diaudit
  • Evaluasi mencakup penetapan harga hingga pelaksanaan pengadaan
  • Investigasi ditargetkan selesai maksimal tiga minggu

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah (Mensos), Yusuf memastikan seluruh masukan, kritik, dan laporan masyarakat terkait pengadaan di Kementerian Sosial ditindaklanjuti melalui proses evaluasi dan investigasi internal. Pendalaman dilakukan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos terhadap berbagai pengadaan yang ramai disorot publik.

Menurut Gus Ipul, laporan yang memiliki dokumen dan bukti cukup akan diperiksa lebih lanjut. Hasil investigasi nantinya dapat berujung sanksi internal hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum bila ditemukan pelanggaran.

“Kalau dianggap ada pengadaan yang terlalu mahal atau dianggap mark up. Tentu kita tindak lanjuti,” kata Saifullah Yusuf usai memimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Ia menegaskan Kemensos bersama Wakil Menteri Sosial berkomitmen menjaga program Presiden Prabowo Subianto dari praktik korupsi. Bahkan Kemensos mengaku siap menjadi pihak pertama yang melaporkan jika ditemukan bukti pelanggaran.

“Kami sudah berkomitmen sejak awal. Menjaga seluruh program Bapak Presiden tidak dikotori korupsi,” ucapnya.

Gus Ipul mengatakan seluruh pengadaan memiliki mekanisme, tahapan, dan penanggung jawab yang jelas. Karena itu, proses pengadaan disebut terbuka untuk diaudit oleh Inspektorat Jenderal maupun lembaga pemeriksa lainnya.

“Semua pengadaan itu ada prosesnya, ada penanggung jawabnya. Tentu bisa diaudit,” katanya.

Ia juga memastikan Kemensos tidak akan menutup-nutupi proses evaluasi yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh dugaan kemahalan pengadaan akan dicek mulai dari penetapan harga hingga pelaksanaan pengadaan.

“Prinsipnya Kementerian Sosial terbuka. Tidak mungkin ditutup-tutupi,” ucapnya.

Saat ini investigasi internal masih berlangsung dan ditargetkan selesai dalam waktu paling lama tiga minggu. Kemensos juga telah menyiapkan pejabat pengganti sementara terhadap pihak yang sedang menjalani pemeriksaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....