Mensos Soroti Informasi Half Truth di Medsos

  • 18 Mei 2026 10:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mensos soroti fenomena informasi half truth di media sosial
  • Informasi separuh benar dinilai bisa memicu salah paham nasional
  • Kemensos minta jajaran aktif meluruskan informasi di medsos
  • Pegawai diminta ikut memantau perkembangan isu media sosial
  • Kemensos mengaku mendapat sorotan besar terkait Sekolah Rakyat

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf dalam amanatnya menyinggung fenomena beredarnya informasi separuh benar di media sosial.

"Kadang-kadang medsos itu separuh benar. Half truth (setengah kebenaran)," ucapnya di Kantor Kemensos, Jakarta.

Menurut Mensos informasi yang separuh benar bisa menimbulkan salah paham hingga ke tingkat nasional. Apalagi bila informasi tersebut terus disampaikan dan tak kunjung mendapat klarifikasi.

"Kalau nggak ada klarifikasi, nggak ada ini, nggak ada kita luruskan. Itu nanti malah jadi kebenaran," katanya.

Untuk itu, ia mengajak, seluruh jajaran Kemensos untuk ikut aktif. Terlibat langsung dalam meluruskan informasi yang kurang tepat di media sosial.

Ia meminta agar para jajaran juga turut serta memantau perkembangan informasi di Media Sosial. Termasuk membagikan kabari baik terkait kebijakan-kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Saya ini sudah merasakan, kamu tahu sendiri mungkin teman-temannya bagaimana kita ini babak belur. Di dunia medsos itu," katanya.

Mensos menyebut Kemensos blakangan mendapat sorotan besar di media sosial terkait pengadaan Sekolah Rakyat. Sorotan muncul akibat informasi yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman publik.

Ia mengatakan dirinya merasakan langsung dampak pemberitaan dan perbincangan di media sosial. Menurutnya, sejumlah isu berkembang setelah adanya potongan informasi yang tidak utuh.

Menurut Gus Ipul, salah satu isu yang ramai dibahas terkait pengadaan sepatu dan perlengkapan Sekolah Rakyat. Padahal seluruh proses pengadaan disebut dapat diaudit.

Ia menjelaskan tidak semua masyarakat memahami proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Karena itu, Kemensos terus berupaya memberikan penjelasan kepada publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....