Legislator Kawal Nasib Guru Honorer jelang Penghapusan 2027

  • 15 Mei 2026 07:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mardani Ali Sera mengawal nasib guru honorer jelang penghapusan tenaga honorer 2027
  • Komisi II DPR RI meminta guru honorer tidak menjadi korban kebijakan ASN
  • Guru berkualitas didorong diangkat menjadi PNS, bukan hanya PPPK

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengawal nasib guru honorer jelang penghapusan 2027. Pernyataan itu disampaikan menjelang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/05/2026).

Mardani menyebut penghapusan honorer menjadi perhatian besar masyarakat saat ini. Guru honorer khawatir kehilangan pekerjaan setelah lama mengabdi di dunia pendidikan.

“Yang paling rame sekarang ini, 2027 akan ada penghapusan honorer, termasuk guru lagi rame,” kata Mardani. Pernyataan itu disampaikan dalam PKS Legislative Report di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia menegaskan Komisi II DPR RI akan mengawal perlindungan guru honorer. Menurutnya, guru tidak boleh menjadi korban penataan aparatur sipil negara.

“Kami ingin menyampaikan Komisi II akan mengawal agar semua guru tidak di-PHK,” ujarnya. Ia menilai pengabdian guru harus dihargai pemerintah secara serius.

Mardani juga meminta pemerintah memprioritaskan guru berkualitas menjadi pegawai negeri sipil. Menurutnya, guru layak memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

“Kalau bisa jangan PPPK tapi PNS, karena guru punya martabat,” ucapnya. Ia menilai profesi guru memiliki peran strategis membangun sumber daya manusia Indonesia.

Mardani meminta pemerintah memberi perhatian khusus kepada guru honorer berpengalaman. Ia menilai dedikasi tenaga pendidik harus mendapat penghormatan negara.

Komisi II DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan penghapusan honorer hingga pelaksanaannya selesai. Kebijakan itu diharapkan tetap melindungi hak para guru honorer.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....