Kemensos Catat Penurunan Signifikan Penyalahgunaan Bansos untuk Judol

  • 13 Mei 2026 17:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi online mengalami penurunan drastis
  • Sebanyak 75 keluarga penerima manfaat dicoret pada triwulan kedua 2026
  • Jumlah tersebut turun jauh dibanding triwulan pertama yang mencapai lebih dari 11 ribu KPM
  • Penurunan terjadi setelah penguatan kerja sama Kemensos dan PPATK
  • Pemerintah melakukan pemadanan data bansos dengan transaksi judi online

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyebut penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi online (judol) mengalami penurunan drastis. Jumlah keluarga penerima manfaat yang dicoret turun signifikan pada triwulan kedua 2026.

Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 75 keluarga penerima manfaat dicoret pada triwulan kedua 2026. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibanding triwulan pertama yang mencapai lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat.

“Untuk tahun 2026 ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ada 75 KPM,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.

Menurut Gus Ipul, penurunan terjadi setelah kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diperkuat. Pemerintah melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial dengan transaksi judi online.

“Sehingga bantuan sosial bisa diberikan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Selanjutnya, dimanfaatkan dengan benar,” ucapnya.

Kemensos juga akan terus memperbarui data penerima bantuan sosial bersama Badan Pusat Statistik. Data tersebut selanjutnya diserahkan kepada PPATK untuk proses pemadanan lanjutan.

Gus Ipul menegaskan pencoretan penerima bantuan sosial terkait judi online kini bersifat permanen. Pemerintah tidak lagi memberi toleransi seperti sebelumnya.

“Kalau yang sengaja menyalahgunakan, itu langsung kita garis merah. Sekarang pemberhentiannya permanen,” katanya.

Ia menjelaskan sebagian penerima bantuan sosial yang terindikasi judi online berada pada desil satu dan dua Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Pemerintah juga menemukan beberapa kasus penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Ada yang memang dimanfaatkan orang lain. Tapi kalau sengaja, tentu langsung dicoret,” ucap Gus Ipul.

Kemensos memastikan pengawasan bantuan sosial akan terus diperkuat. Pendamping sosial dan pemerintah daerah juga dilibatkan dalam pengawasan penyaluran bantuan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....