Kementerian PPPA Duga Adanya TPPO Dibalik Penemuan Belasan Bayi Sleman

  • 14 Mei 2026 13:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menduga adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam penemuan belasan bayi di Sleman, Yogyakarta.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menduga adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam penemuan belasan bayi di Sleman, Yogyakarta. Kasus penampungan bayi oleh seorang bidan tersebut kini masih didalami melalui pengumpulan bukti dan asesmen lapangan lanjutan.

PLT Sekretaris Kementerian PPPA Ratna Susianawati, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi serta bukti terkait kasus tersebut. Pengumpulan bukti dilakukan guna memastikan fakta objektif sebelum menentukan langkah penanganan lanjutan terhadap temuan 11 bayi tersebut.

“kami masih mengumpulkan informasi dan bukti untuk memastikan fakta sebenarnya di balik kasus penampungan bayi tersebut. Kementerian PPPA akan melakukan asesmen menyeluruh sebelum menentukan langkah penanganan lanjutan terkait kasus tersebut nantinya,” kata Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026.

Hingga saat ini, kata Ratna, Kementerian PPPA tengah melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap kasus tersebut.

“Kami akan mencari kebenaran objektifnya dulu, berita seperti apa. Kemudian kita akan melakukan assessment,” ucap Ratna.

Menurut Ratna, modus penampungan bayi seperti yang ditemukan di Sleman bukan kali pertama terjadi. Karena itu, investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pola atau jaringan serupa.

“Yang penting adalah memastikan ini tidak berulangan. Ini karena, ya sudah beberapa kali sih, apakah modusnya sama? Ataukah juga dengan cara yang lain? Nanti kita lihat,” ucapnya.

Karena itu, Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan UPTD setempat guna memastikan penanganan kasus penampungan bayi berjalan komprehensif dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengutamakan perlindungan anak sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

“kami akan berkoordinasi dengan UPTD setempat agar penanganan kasus berjalan komprehensif dan mengutamakan perlindungan anak. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan tepat serta mencegah peristiwa serupa kembali terulang,” kata Ratna menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....