Kenaikan Gaji Hakim, Solusi Permasalahan Korupsi dan Ketidakadilan Yudikatif

  • 14 Mei 2026 01:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo Subianto menyebut, kenaikan gaji hakim hampir 300 persen, untuk membuat hakim tidak bisa di sogok
  • Dengan kenaikan gaji hakim, Presiden Prabowo Subianto meyakini, permasalahan korupsi dan ketidakadilan Yudikatif dapat terselesaikan

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, salah satu langkah dalam penanganan kasus korupsi, yakni dengan menaikkan gaji hakim di Indonesia. Hal itu disampaikannya, usai menyaksikan Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal tersebut dinilai Kepala Negara, sebagai langkah strategis dalam upaya penegakkan hukum di Indonesia. Untuk itu Presiden menuturkan bahwa para hakim di Indonesia, diberikan kenaikan gaji hingga 280 persen.

"Salah satu langkah kita, pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," kata Presiden Prabowo di KAntor Kejagung RI, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Presiden Prabowo menilai, bahwa selama ini gaji hakim di Indonesia masih tergolong kecil. Hal itu menurut Kepala Negara, kerap menimbulkan kurang optimalnya penegakkan hukum di Indonesia.

Dengan kenaikan gaji yang cukup signifikan ini, Presiden meyakini peran dan fungsi lembaga Yudikatif, tidak mudah digoyahkan. Selain itu dalam menjaga marwah peradilan, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya menghormati para hakim Indonesia.

"Saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah ketidakadilan, itu harus diselesaikan di Yudikatif. Karena itu, hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik, dan harus dikasih penghasilan yang cukup," ujar Presiden.

Diketahui, kenaikan gaji hakim mulai diberlakukan pada Januari 2026, sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan dan integritas hakim. Hal tersebut, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025, yang diteken langsung Presiden Prabowo Subianto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....