Cerita Presiden Inginkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 300 persen
- 14 Mei 2026 01:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto menceritakan keinginan awal kenaikan gaji hakim mencapai 300 persen
- Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kenaikan gaji hakim di Indonesia, mendapatkan apresiasi dari sejumlah Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, bahwa dirinya menginginkan kenaikan gaji hakim di Indonesia mencapai 300 persen. Hal itu disampaikannya, usai menyaksikan Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Awalnya Kepala Negara mengungkapkan, telah menyampaikan keinginan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun dikatakan Presiden, berdasarkan kekuatan anggaran saat itu, keniakkan gaji hakim hanya mampu mencapai 280 persen.
"Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Oke-lah, tapi (gaji hakim) kita sudah lompat," kata Presiden Prabowo di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Meski tidak sesuai keinginan, namun Kepala Negara menuturkan, kenaikan gaji hakim Indonesia, mendapatkan apresiasi dari berbagai negara. Presiden mengungkapkan apresiasi itu, diceritakan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto.
Presiden mengatakan, Ketua MA mendapatkan apresiasi kenaikan gaji hakim di Indonesia, saat mengikuti pertemuan antar Ketua MA se-ASEAN. Seperti diantaranya kata Presiden, apresiasi kenaikan gaji hakim Indonesia, disampaikan Ketua MA Malaysia dan Singapura.
Sunarto dalam ceritanya diungkapkan Presiden, menyebut gaji hakim Indonesia, lebih tinggi dari hakim di Malaysia. Bahkan Ketua MA Malaysia menuturkan bahwa gaji hakim pemula Indonesia, lebih tinggi dari hakim pemula di Malaysia.
"Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia'. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia, dan gaji hakim paling junior Indonesia, sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia," ujar Kepala Negara menyampaikan cerita Ketua MA Sunarto.
Sementara itu Kepala Negara juga menuturkan, Ketua MA Indonesia, juga mendapatkan apresiasi dari Ketua MA Singapura. Bahkan dalam apresiasi yang diceritakan Ketua MA Sunarto, penghasilan Ketua MA Singapura lebih rendah dibandingkan Indonesia.
"Kemudian Ketua MA Singapura juga sampaikan 'Selamat Yang Mulia, penghasilannya Ketua MA Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua MA Singapura'. Disampaikan (Sunarto) dalam hati, oke juga kita nih ya," imbuh Presiden Prabowo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....