Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital
- 13 Mei 2026 16:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polri mendorong kolaborasi nasional melawan pembajakan digital dan melindungi karya anak bangsa.
- Indonesia masuk lima besar negara dengan tingkat akses situs ilegal tertinggi di Asia-Pasifik.
- Divhumas Polri menggandeng pelaku perfilman memperkuat keamanan digital dan literasi masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Polri mendorong kolaborasi nasional untuk melindungi karya anak bangsa dari ancaman pembajakan digital di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital saat ini.
Karena itu, Divhumas Polri menggelar pertemuan bersama Production House atau rumah produksi perfilman nasional di Jakarta. Kegiatan tersebut mengangkat tema perlindungan karya anak bangsa dan penguatan edukasi etika kepolisian di industri perfilman.
“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi berbagai pihak. Kolaborasi diperlukan antara pemerintah, aparat hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjden Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pertemuan tersebut di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia mengatakan, Polri harus adaptif dan responsif menghadapi perkembangan teknologi serta tantangan dunia digital yang berkembang pesat. Karena itu, Polri membuka ruang kolaborasi bersama insan perfilman melalui berbagai langkah strategis berkelanjutan.
“Pertemuan ini diharapkan menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis bagi kemajuan perfilman Indonesia. Kesamaan visi dan komitmen bersama perlu dibangun untuk melindungi karya anak bangsa," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana turut memberikan paparan. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam penguatan ekonomi digital nasional saat ini.
"Pemerintah memperkenalkan strategi 6C sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Strategi tersebut mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance dalam ekosistem digital nasional," ucapnya.
Sonny menilai, penguatan infrastruktur digital harus diiringi peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat Indonesia. Dukungan investasi dan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional.
Menurutnya, pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri perfilman nasional. Pembajakan juga dinilai melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan.
"Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran efektif terhadap penyebaran konten ilegal di internet. Langkah tersebut juga dinilai penting membangun kepercayaan publik terhadap platform distribusi konten digital yang sehat," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menyoroti pentingnya penguatan keamanan siber industri perfilman. Menurutnya, pengamanan sistem digital diperlukan untuk mencegah kebocoran dan penyebaran konten ilegal.
Ia menjelaskan pengamanan dilakukan melalui perlindungan sistem penyimpanan data dan kontrol akses distribusi konten digital. Selain itu, perlindungan server dan platform digital juga menjadi bagian penting dalam pengamanan industri perfilman.
“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal. Pembajakan digital juga memberikan dampak negatif terhadap industri kreatif nasional," jelasnya.
Jeffrey menambahkan, regulasi moderasi konten digital mengacu pada sejumlah aturan yang telah diterbitkan pemerintah sebelumnya. Regulasi tersebut mencakup UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, hingga Kepmen Nomor 522 Tahun 2024.
Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi kuat melindungi industri perfilman nasional di era digital. Kolaborasi dilakukan antara pemerintah, aparat hukum, pelaku industri, akademisi, platform digital, dan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....