Pemerintah Petakan Puluhan Daerah Prioritas Kejar Nol Kemiskinan Ekstrem 2026
- 12 Mei 2026 15:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah memetakan 88 kabupaten/kota prioritas untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memetakan 88 kabupaten/kota prioritas untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Muhaimin menjelaskan fokus penanganan tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga penguatan program pemberdayaan dan pelatihan kerja. Pemerintah melakukan refocusing berbagai program bantuan di wilayah prioritas tersebut agar penanganan kemiskinan ekstrem lebih terintegrasi.
“Melalui berbagai program-program pemerintah yang masih bisa disalurkan, direfocusing di daerah-daerah 88 Kabupaten/Kota tersebut. Hal ini akan mengurangi secara signifikan 0 persen kemiskinan ekstrem tahun 2026,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Lebih lanjut, Muhaimin menegaskan bantuan sosial hanya bersifat sementara. Menurutnya, strategi utama pemerintah saat ini adalah memperkuat pemberdayaan agar masyarakat miskin ekstrem bisa mandiri secara ekonomi.
“Bantuan sosial adalah bantalan sementara. Di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan,” ujarnya.
Muhaimin menegaskan masyarakat miskin ekstrem di daerah diprioritas memperoleh pelatihan kerja singkat agar cepat terserap dunia kerja nasional. Program pemberdayaan tersebut juga diarahkan membantu warga membuka usaha mandiri guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan mendapatkan pekerjaan. Sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan-bantuan perlindungan sosial,” ucap Muhaimin.
Pemerintah juga akan menjadikan pola penanganan kemiskinan di Banyuwangi sebagai model uji coba nasional. Sinkronisasi program di daerah tersebut dinilai berhasil dan akan dipelajari untuk diterapkan di wilayah lain dengan penyesuaian kondisi infrastruktur masing-masing daerah.
Selain itu, Muhaimin menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) yang akurat agar bansos tepat sasaran. Ia mengakui pencoretan penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat sempat memicu gejolak di lapangan.
“Pemerintah berharap Inpres Nomor 8 Tahun 2025 menjadi pijakan utama program penurunan kemiskinan nasional secara menyeluruh. Kebijakan tersebut juga diprioritaskan mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat melalui program pembangunan nasional yang lebih terintegrasi,” ujar Muhaimin menutup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....