Kemenimipas Perkuat Pengawasan terhadap Jaringan Judol dan 'Scamming'
- 11 Mei 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap dugaan jaringan judi online dan scamming
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan pengawasan akan terus diperketat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga
- Ini yang melibatkan warga negara asing (WNA) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan pengawasan akan terus diperketat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap dugaan jaringan judi online dan scamming. Ini yang melibatkan warga negara asing (WNA)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan pengawasan akan terus diperketat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. “Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan jaringan judi online maupun scamming internasional yang beroperasi di Indonesia,” kata Agus, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Agus, penguatan pengawasan dilakukan bersama aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan digital.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing terus dilakukan, termasuk terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas bebas visa. “Mekanisme pengawasan terus diperkuat agar aktivitas yang melanggar hukum dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Agus menambahkan, sejumlah pengungkapan kasus sebelumnya menunjukkan adanya pola perpindahan jaringan pelaku. Khususnya dari berbagai negara ke Indonesia dalam waktu relatif singkat.
Karena itu, koordinasi antarinstansi dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini. Serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal lintas negara.
Ia memastikan jajaran Kemenimipas akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi. Guna mendukung keamanan nasional serta perlindungan masyarakat dari kejahatan digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....