Kemenag Selenggarakan Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 17 Mei 2026

  • 11 Mei 2026 10:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Agama akan menyelenggarakan Sidang Isbath awal Dzulhijah 1447 H pada Minggu, 17 Mei 2026.
  • Pemerintah mengintegrasikan dua metode utama yaitu hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat atau pengamatan langsung hilal

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Sidang Isbath awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu, 17 Mei 2026. Rencananya kegiatan itu akan berlangsung di Auditorium H.M Rasjidi Kemenag.

Sidang Isbath menjadi forum resmi pemerintah untuk penentuan awal bulan yang melibatkan berbagai unsur. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad, Senin 11 Mei 2026 di Jakarta.

"Sidang Isbath merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi,” ujarnya. Tujuannya, lanjut dia, untuk menetapkan awal bulan hijriah dalam hal ini Zulhijah.

Menurut Abu, pemerintah akan mengintegrasikan dua metode utama yang digunakan pada proses penetapan awal bulan hijriah. Yaitu hisab atau perhitungan astronomi serta rukyat atau pengamatan langsung terhadap hilal.

Menurut dia, kedua metode ini saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif. Ini juga akan mendapatkan konfirmasi melalui pengamatan di lapangan.

"Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah,” ujarnya. “Namun, ini juga terkonfirmasi melalui pengamatan di lapangan.”

Abu mengatakan data hisab memberikan gambaran awal mengenai posisi hilal. Sementara rukyat digunakan untuk konfirmasi faktual yang dilakukan dari berbagai titik pemantauan dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Sesi ini akan disiarkan secara terbuka agar publik mendapatkan transparansi informasi.

Berdasarkan data awal, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab dikabarkan telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Ini adalah kesepakatan antar-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

"Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat,” ujarn Abu. Sehingga, lanjut dia, secara teori hal itu telah memenuhi kriteria imkan rukyat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....