Ratusan Ribu Guru Non-ASN Belum Masuk Penataan ASN

  • 09 Mei 2026 16:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menemukan ratusan ribu guru non-ASN belum masuk proses penataan aparatur sipil negara (ASN)
  • Jumlah guru non-ASN mencapai sekitar 237 ribu guru dan masih tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menemukan ratusan ribu guru non-ASN belum masuk proses penataan aparatur sipil negara (ASN). Kondisi itu berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyebut jumlahnya mencapai sekitar 237 ribu guru. Seluruhnya masih tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Temuan tersebut muncul saat pemerintah menjalankan penataan non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN. Aturan itu melarang keberadaan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Namun banyak sekolah negeri masih bergantung pada guru non-ASN untuk menjaga pembelajaran tetap berjalan. Pemerintah daerah juga sempat ragu memperpanjang penugasan guru honorer.

Akibatnya, sejumlah daerah kesulitan menentukan status dan penggajian guru non-ASN. Kemendikdasmen kemudian meminta masa transisi tambahan kepada pemerintah pusat.

“Kami menemukan masih ada sekitar 237 ribu guru non-ASN belum terakomodasi penataan. Padahal keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan sekolah,” ujar Nunuk dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.

Kemendikdasmen lalu menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Surat itu menjadi dasar daerah mempertahankan guru non-ASN sementara waktu.

Nunuk menegaskan yang dihapus adalah status non-ASN, bukan profesi gurunya. Pemerintah disebut masih membutuhkan guru dalam jumlah besar di berbagai daerah.

“Kami berupaya agar guru tetap bisa mengajar sambil menunggu penataan selesai. Jangan sampai sekolah kekurangan tenaga pendidik,” katanya.

Pemerintah saat ini terus membahas skema seleksi ASN bagi kebutuhan guru nasional. Langkah itu dilakukan agar layanan pendidikan tidak terganggu selama masa transisi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....