Survei IDM: Kepuasan Penegakan Hukum Polri 75,1 Persen

  • 08 Mei 2026 22:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Survei IDM mencatat kepuasan publik terhadap penegakan hukum Polri mencapai 75,1 persen
  • Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen secara nasional
  • Survei dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi selama April 2026

RRI.CO.ID, Jakarta – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait kinerja penegakan hukum Polri secara nasional. Hasil survei tersebut menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penegakan hukum Polri mencapai 75,1 persen.

Survei dilakukan terhadap 1.580 responden yang tersebar di 34 provinsi selama periode 7 hingga 20 April 2026. Penilaian positif masyarakat terutama berkaitan dengan pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, dan kejahatan ekonomi.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti penanganan penimbunan bahan bakar minyak dan bahan pangan oleh kepolisian. Hasil survei tersebut menunjukkan respons publik terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah cenderung positif.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring Dedi Rohman menyebut hasil survei berkaitan dengan kepuasan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penilaian terhadap Polri memiliki korelasi kuat dengan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.

“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Selain kepuasan terhadap penegakan hukum, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Dedi menilai angka tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian nasional.

Menurutnya, survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Survei tersebut juga memiliki margin of error kurang lebih sebesar 2,47 persen secara nasional.

“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung untuk memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden. Pendekatan tersebut dilakukan terhadap isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum,” katanya.

Capaian survei tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Polri memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang berlangsung di Mabes Polri.

Rakernis tersebut mengusung tema optimalisasi pelayanan fungsi reserse yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas. Selain itu, kegiatan tersebut juga mendukung penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan.

Kegiatan Rakernis dibuka langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran fungsi reserse kepolisian. Forum tersebut menjadi sarana konsolidasi meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia kepolisian.

Menurut Kapolri, Rakernis menjadi bagian penguatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan reserse. Selain itu, sinergi dan kolaborasi antarpenegak hukum juga diminta terus diperkuat menghadapi tantangan kejahatan baru.

“Rakernis kali ini menjadi bagian upaya meningkatkan profesionalisme melalui penguatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia. Kita juga harus meningkatkan kolaborasi antarpenegak hukum agar penegakan hukum berjalan optimal,” ujarnya.

Kapolri juga menegaskan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan tuntas. Langkah tersebut terutama diperlukan terhadap berbagai kejahatan yang membahayakan masyarakat dan negara.

“Bagaimana kita mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan tuntas. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat,” katanya.

Dalam rangkaian Rakernis Bareskrim 2026, Polri juga menyerahkan penghargaan kepada personel reserse berprestasi dari berbagai daerah. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Rakernis tersebut, Polri menegaskan komitmen menghadirkan penegakan hukum yang responsif dan berkeadilan bagi masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga mendukung stabilitas keamanan dan program kerja pemerintah tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....