Cak Imin: Kekerasan di Pesantren Sudah Darurat, Perlu Langkah Cepat
- 08 Mei 2026 19:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren harus dipandang sebagai kondisi darurat nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren harus dipandang sebagai kondisi darurat nasional. Menurutnya, peristiwa di Pati menjadi alarm keras atas fenomena yang selama ini tersembunyi dan berpotensi jauh lebih besar dari yang terlihat.
“Saya sampai pada kesimpulan, ini darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren. Ini fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai,” kata Muhaimin Iskandar saat diwawancarai awak media di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Muhaimin mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun hotline pengaduan efektif hingga tingkat kabupaten bagi korban dan keluarga cepat. Ia menegaskan orientasi hak anak bagi santri penting sejak awal masuk pesantren agar terhindar dari manipulasi pihak tertentu.
“Para anak didik sebelum memulai pendidikan di pesantren harus mendapatkan orientasi hak-haknya. Hal ini dilakukan supaya mereka sadar dan tidak bisa dimanipulasi,” ujarnya.
Muhaimin meminta pesantren rawan kekerasan dievaluasi menyeluruh dan ditutup bila terbukti membahayakan keselamatan para santri didalamnya. Ia mengajak ulama, pengasuh pesantren, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan korban bergerak bersama menghentikan kekerasan di pesantren nasional.
“Sudah darurat, mari kolaborasi, mari ambil langkah-langkah efektif. Hal ini dilakukan agar ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Muhaimin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....