Kemkomdigi Bantah Akan Polisikan Amien Rais Soal Polemik Video
- 07 Mei 2026 11:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mempertegas komitmen menjaga ruang digital tetap sehat
- Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, membantah akan membawa ke jalur hukum video viral pernyataan Amien Rais
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membantah kabar, akan membawa jalur hukum polemik video tudingan yang disampaikan Amien Rais. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Fifi Aleyda Yahya.
Namun Fifi menegaskan bahwa Kemkomdigi, berkomitmen untuk menjaga ruang digital yang sehat, untuk masyarakat. Hal itu ditekankannya, sebagai tanggung jawab Kemkomdigi, dalam menjaga ekosistem digital yang menyesatkan.
Sebab menurut Fifi, video yang beredar dan menjadi polemik di tengah masyarakat itu, mengandung unsur hoaks dan fitnah. Sehingga dikatakannya, Kemkomdigi harus menangani dengan cepat, sebagai upaya perlindungan publik di ruang digital.
"Kemkomdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat," kata Fifi dalam keterangan resminya yang diterima RRI.co.id, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Lebih lanjut ditekankannya, penanganan konten bermasalah, dilakukan dengan pendekatan tata kelola ruang digital. Dengan hal ini ia menuturkan bahwa konten bermasalah, bukan berarti dilakukan penanganan dengan mengkriminalisasi individu pembuat konten.
Ia menjelaskan, penanganan konten bermasalah ini menjadi fokus utama pemerintah melalui Kemkomdigi. Tujuannya, untuk memastikan masyarakat tidak terpapar informasi yang dapat merusak kepercayaan publik dan memicu diainformasi.
"Penanganan konten bermasalah dilakukan dengan pendekatan tata kelola ruang digital. Bukan kriminalisasi terhadap individu," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....