DRM Dorong Penguatan Implementasi Radio Digital di Indonesia
- 05 Mei 2026 12:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Asosiasi DRM, Ruxandra Obreja, menilai implementasi DRM di Indonesia masih tahap awal meski sudah diakui secara regulasi sejak beberapa tahun terakhir.
- Pemerintah didorong mempercepat adopsi perangkat dan membangun ekosistem (konten, infrastruktur, koordinasi), agar manfaat DRM seperti pendidikan jarak jauh dan sistem peringatan dini bisa dirasakan luas.
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Asosiasi Digital Radio Mondiale (DRM), Ruxandra Obreja, menilai implementasi standar DRM di Indonesia masih pada tahap awal. Meski secara regulasi, kata Ruxandra, standar ini telah diakui.
Ia menjelaskan, Indonesia sebenarnya sudah menetapkan DRM sebagai standar dalam digitalisasi radio. Namun, kebijakan tersebut baru sebatas kerangka awal dan belum sepenuhnya terwujud di lapangan.
Menurutnya, proses implementasi DRM mulai berjalan sejak 2023 oleh pemerintah. Kendati demikian, hal ini tetap membutuhkan langkah adopsi perangkat penerima di masyarakat luas.
“Kami berharap Kementerian dapat mengeluarkan rekomendasi yang mendorong agar setiap perangkat penerima. Sekaligus dilengkapi dengan fitur peringatan darurat,” ucap Ruxandra, dalam kegiatan Digital Radio Mondiale (DRM) General Assembly 2026, di Gedung LPP RRI, Jakarta, Senin 5 Mei 2026.
Ia menambahkan, manfaat lanjutan DRM dapat berupa layanan pendidikan jarak jauh, pengiriman data, hingga sistem peringatan dini bencana. Manfaat ini, kata Ruxandra, baru dapat dirasakan jika ekosistemnya telah terbentuk.
Ekosistem ini mencakup kesiapan konten, infrastruktur, serta koordinasi antar lembaga. Di antaranya, pihak pemerintah, otoritas kebencanaan, dan lembaga penyiaran.
Implementasi DRM turut mendapat sorotan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Pemerintah membutuhkan media yang efektif dalam menyampaikan informasi tersebut, saya berharap DRM dapat menjawab tantangan ini,” kata Direktur Layanan Infrastruktur Digital Komdigi, Dwi Handoko.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....