Komisi IX DPR Sorot Tajam Lemahnya Sistem Pengawasan dan Pelaporan Dokter Magang
- 05 Mei 2026 10:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi IX DPR RI terus menyoroti, kasus meninggalnya dokter magang Myta Aprillia Azmy, selaku peserta program internship.
- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengaku, menyorot tajam lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan terhadap dokter magang.
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu segera melakukan langkah konkret, antara lain dengan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi IX DPR RI terus menyoroti, kasus meninggalnya dokter magang Myta Aprillia Azmy, selaku peserta program internship. Dokter Myta diketahui bekerja magang di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengaku, menyorot tajam lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan terhadap dokter magang. Mengingat, banyak peserta internship enggan melaporkan kondisi kerja yang tidak ideal karena khawatir berdampak pada penilaian dan kelulusan mereka.
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu segera melakukan langkah konkret, antara lain dengan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship. Memperkuat sistem supervisi serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang aman dan independen," kata politikus PKS ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam kasus meninggalnya dokter magang tersebut, ia mendorong, Kemenkes membentuk tim investigasi yang transparan dan akuntabel. Semua itu, guna mengungkap penyebab pasti dari rangkaian kasus tersebut, sekaligus merumuskan perbaikan kebijakan ke depan.
“Keselamatan dokter adalah bagian dari keselamatan pasien, kita tidak boleh menutup mata. Ini momentum untuk melakukan pembenahan total,” ucap Netty.
Tidak lupa, Netty menyampaikan, duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah dokter peserta program internship dalam beberapa waktu terakhir. Rangkaian kejadian ini, harus menjadi alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship di Indonesia.
“Ini bukan sekadar musibah, tetapi dapat dimaknai sebagai sinyal adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Para dokter muda tidak boleh menjadi korban akibat sistem yang kurang sempurna,” ujar Netty.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes tengah menginvestigasi kematian Myta Aprilia Azmy, dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Penelusuran dilakukan, setelah muncul laporan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu bekerja selama tiga bulan tanpa libur.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya menyampaikan, investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian. Menurut Azhar, pemeriksaan mencakup pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja, hingga pendampingan terhadap peserta program.
”Jika ada kesalahan, tentu pendamping ataupun pembimbing program iship (internship) harus bertanggung jawab. Selain itu, wakil direktur medis, kabag (kepala bagian) SDM, dan direktur RS bisa juga terkena," kata Azhar dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.
Sebelum meninggal dunia, Myta diketahui masih menjalani aktivitas kedinasan seperti biasa. Namun, kondisi kesehatannya kemudian menurun dan sempat mendapatkan penanganan medis.
Kondisi dokter berusia 25 tahun itu dilaporkan semakin memburuk sebelum wafat. Saturasi oksigennya bahkan turun hingga di bawah 80 persen.
Ia sempat dirawat di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Sebelum akhirnya, mengembuskan napas terakhir pada 1 Mei 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....