Enggan Dikomersialkan, Kemenbud Tetap Hormati Hak Cipta Pemenang Lomba Konten
- 04 Mei 2026 18:27 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Peserta wajib mengikuti mekanisme lomba, mulai dari mengunggah video dengan tagar resmi hingga mendaftarkan karya melalui laman yang disediakan.
- Penilaian tidak hanya pada aspek edukasi budaya, tetapi juga memberi nilai tambah bagi konten yang viral secara positif.
- Kemenbud tetap menghormati hak cipta karya peserta, sementara hak ekonomi karya pemenang digunakan untuk kepentingan promosi dan publikasi nonkomersial.
RRI.CO.ID, Jakarta - Tim Ahli Menteri Kebudayaan, Mahpudi, menegaskan pihaknya tetap menghormati hak cipta karya peserta Lomba Konten 'Aku dan Budayaku'. Ia memastikan hak kepemilikan karya tetap berada pada masing-masing peserta sebagai kreator.
Ia menjelaskan, dalam ketentuan lomba, para pemenang diminta untuk menyerahkan hak ekonomi atas karya mereka kepada Kementerian Kebudayaan. Namun demikian, hak cipta tetap melekat pada masing-masing peserta sebagai kreator.
"Dalam konteks ini, karya pemenang akan dimanfaatkan oleh Kementerian Kebudayaan untuk kepentingan promosi dan publikasi. Bukan untuk tujuan komersial," katanya dalam Taklimat Media: Peluncuran Lomba Konten Aku & Budayaku, Kementerian Kebudayaan, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung penyebarluasan konten budaya kepada masyarakat luas. Bukan untuk menghilangkan pengakuan atas kepemilikan karya oleh para peserta.
Sementara itu, dalam pelaksanaan perlombaan, peserta diminta untuk mencermati mekanisme dan persyaratan kompetisi. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemenbud, Ahmad Mahendra.
Ia mengatakan, peserta diwajibkan mengunggah video terlebih dahulu di media sosial dan menggunakan tagar yang disiapkan oleh panitia. Kemudian, peserta diminta untuk mendaftarkan video tersebut ke laman lombaakudanbudayaku.com/pendaftaran.
"Upload dahulu videonya sertakan tagar khusus dari panitia. Lalu baru didaftarkan melalu tautan resmi dengan opsi pelajar/mahasiswa atau umum," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa penilaian tidak hanya menitikberatkan pada edukasi terhadap museum. Tapi juga akan membuahkan nilai tambah bagi karya yang mampu menarik perhatian publik dan menjadi viral secara positif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....