Pemerintah Lakukan Pembinaan Terhadap Ratusan Anak Terpapar Radikalisme Roblox

  • 04 Mei 2026 14:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Lakukan Pembinaan Terhadap Ratusan Anak Terpapar Radikalisme Roblox
  • Pemerintah telah melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap 112 anak yang terpapar paham radikalisme dari game online Roblox

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah telah melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap 112 anak yang terpapar paham radikalisme dari game online Roblox. Hal itu disampaikan Staf Khusus Menko PMK Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi, Irjen Pol (Purn) Achmad Nurwahid.

Ia mengatakan, selain pendampingan dan pembinaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah membatasi akses chat pada game Roblox. "Masalahnya, anak-anak ini awal terpapar paham radikalisme dari fitur chat pada Roblox," katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Senin, 4 Mei 2026.

"Dimana pihak-pihak yang menyasar anak-anak ini awalnya melakukan pendekatan melalui fitur voice chat saat anak bermain game," ujarnya. Menurut Wahid, proses rekrutmen biasanya diawali dengan digital grooming.

"Pelaku membangun kedekatan lewat fitur chat. Lalu mengarahkan korban ke platform lain, seperti WhatsApp atau Telegram," ujarnya.

"Pada tahap berikutnya anak-anak tersebut diisi doktrin-doktrin. Doktrin tersebut mengarahkan pada paham radikalisme, bahkan ada yang diarahkan untuk melakukan pengeboman atau teror," ucapnya.

Wahid meminta para orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka pada saat mengakses gadget. Menurutnya, jangan sampai mereka masuk ke fitur-fitur yang berpotensi memberikan dampak negatif.

Sebelumnya, Komdigi menyebut telah membatasi fitur chat dari Roblox. Selain menjaga ruang digital bagi anak, pembatasan fitur chat ini juga untuk mencegah paparan radikalisme di ranah gim.

Menkomdigi, Meutya Viada Hafid mengatakan, pembatasan fitur chat menjadi salah satu poin utama kepatuhan Roblox terhadap PP Tunas. Mutia mengatakan Roblox sendiri telah mematuhi PP Tunas dan mewajibkan verifikasi usia bagi seluruh pengguna di Indonesia.

Pengguna yang tidak melakukan verifikasi maka akan otomatis kehilangan akses ke fitur chat. Kebijakan ini juga berlaku bagi pengguna berusia di atas 16 tahun yang belum menyelesaikan verifikasi wajah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....