Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jadi Strategi Bentuk Pelajar Pancasila
- 03 Mei 2026 17:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemendikdasmen memperkuat pendidikan karakter melalui gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat sebagai pembiasaan nilai positif.
- Tantangan utama datang dari pengaruh teknologi dan media sosial, sehingga diperlukan pengaturan agar berdampak positif bagi siswa.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat pendidikan karakter sebagai bagian utama dalam sistem pendidikan nasional. Upaya ini dilakukan untuk membentuk generasi yang berakhlak dan berprofil pelajar Pancasila.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan pendidikan karakter menjadi tujuan penting dalam proses pembelajaran. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian siswa.
“Jadi pendidikan karakter itu kan salah satu tujuan utama dalam pendidikan kita, yaitu untuk menghasilkan anak didik yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mereka yang melahirkan dirinya sebagai siswa yang memiliki profil siswa berpancasila,” katanya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Minggu 3 Mei 2026.
Ia menjelaskan, karakter dibangun melalui pembiasaan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah melalui gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.
“Kita gerakan secara masif tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat. Karena pendidikan itu pada hakikatnya adalah pembiasaan hal-hal yang baik,” ujarnya.
Tujuh kebiasaan tersebut meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, belajar, dan bermasyarakat. Kebiasaan ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa secara konsisten sejak dini.
Menurut Atip, pendekatan ini menjadi strategi untuk menanamkan nilai karakter dalam keseharian siswa. Dengan demikian, pendidikan karakter tidak hanya menjadi teori, tetapi juga praktik nyata di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Namun, ia mengakui terdapat tantangan dalam membangun karakter generasi muda. Salah satunya adalah pengaruh teknologi dan media sosial yang semakin terbuka.
“Salah satunya yang cukup menantang adalah akses yang terbuka, termasuk dengan dunia luar lewat teknologi dengan media sosial. Teknologi itu memang tidak bisa dilarang dan tidak mungkin dilarang, tapi harus diatur agar memberikan manfaat,” ucap Atip.
Karena itu, pemerintah telah menyiapkan regulasi untuk mengatur penggunaan media sosial. Langkah ini diharapkan mampu memastikan teknologi dimanfaatkan secara bijak sebagai upaya penguatan karakter tetap berjalan seiring perkembangan zaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....