Ketahui Sejarah Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia

  • 03 Mei 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • World Press Freedom Day diperingati setiap 3 Mei sebagai momentum menjaga kemerdekaan pers dan demokrasi.
  • Hari Kebebasan Pers Sedunia berakar dari Deklarasi Windhoek 1991 yang menekankan pentingnya media independen dan pluralistik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) diperingati setiap 3 Mei. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian dari demokrasi.

Mengutip laman UNESCO, peringatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap media yang menghadapi pembatasan kebebasan pers. Selain itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi refleksi bagi insan media terkait etika dan independensi jurnalistik.

Setiap tahunnya, peringatan ini digunakan untuk menegaskan kembali prinsip dasar kebebasan pers di berbagai negara. Pemerintah juga diingatkan agar menghormati komitmen terhadap kebebasan berekspresi dan kerja jurnalistik.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia bermula dari seruan jurnalis Afrika pada 1991. Seruan tersebut melahirkan Deklarasi Windhoek yang menekankan pentingnya media independen dan pluralistik.

Deklarasi Windhoek kemudian menjadi tonggak penting dalam perjuangan kebebasan pers dunia. Isi deklarasi itu mendorong terciptanya lingkungan media yang bebas dari tekanan politik maupun intimidasi.

Dua tahun setelah deklarasi tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Penetapan dilakukan melalui Majelis Umum PBB pada 1993.

Keputusan itu diambil setelah rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO tahun 1991. Sejak saat itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati secara global setiap tahun.

Peringatan ini juga menjadi penghormatan bagi para jurnalis yang gugur saat menjalankan tugas. Banyak pekerja media menghadapi ancaman, kekerasan, hingga kehilangan nyawa demi menyampaikan informasi kepada publik.

Dalam praktiknya, kebebasan pers dinilai menjadi salah satu pilar utama demokrasi. Pers yang bebas memungkinkan masyarakat memperoleh informasi secara terbuka dan objektif.

Di era digital, tantangan terhadap kebebasan pers semakin beragam. Mulai dari disinformasi, tekanan politik, kekerasan terhadap jurnalis, hingga ancaman di ruang siber.

Karena itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum ini juga menjadi ajakan untuk menjaga independensi media dan melindungi hak masyarakat atas informasi yang akurat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....