Cegah Ketimpangan Fiskal Daerah, Pemerintah Siapkan Standarisasi Insentif Guru
- 02 Mei 2026 12:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah siapkan standarisasi insentif dan penghargaan guru untuk atasi ketimpangan fiskal antar daerah.
- Perbedaan kewenangan pusat-daerah berdampak pada layanan dan kesejahteraan guru yang belum merata.
- Insentif tambahan untuk daerah tertinggal disiapkan, guna dorong pemerataan kualitas pendidikan nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menyiapkan kebijakan standarisasi insentif dan penghargaan guru nasional guna mengatasi ketimpangan akibat perbedaan fiskal daerah di Indonesia. Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Dasar Kemenko PMK, Ivan Syamsurizal.
Ia menyatakan bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini masih terbagi berdasarkan kewenangan pemerintah pusat dan daerah. "Kalau pendidikan tinggi itu berada di pusat, kemudian pendidikan menengah atas itu berada di provinsi," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menilai bahwa pembagian kewenangan tersebut berdampak pada perbedaan layanan. Termasuk dalam pemberian insentif dan penghargaan kepada guru.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat seperti di Pulau Jawa. Dukungan terhadap tenaga pendidik di wilayah tersebut dinilai lebih baik karena ditunjang kemampuan anggaran yang memadai.
Pemerintah pusat, lanjut Ivan, saat ini tengah menangkap persoalan tersebut dan berupaya melakukan intervensi melalui kebijakan nasional.
"Kami sedang menyiapkan regulasi untuk memastikan adanya standar penghargaan bagi guru di seluruh Indonesia," katanya.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif tambahan bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal. Insentif tersebut akan melengkapi gaji pokok dan tunjangan yang selama ini diterima sebagai bentuk apresiasi.
Ia menjelaskan, skema insentif ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan berbagai tunjangan khusus, seperti tunjangan kemahalan dan tunjangan daerah khusus di wilayah tertentu.
Namun ke depan, pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut lebih terstandar dan merata. "Harapannya, guru yang bertugas di daerah tertinggal mendapatkan dukungan yang lebih layak, sehingga kualitas pendidikan bisa meningkat secara merata," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Guna memperkuat kualitas pendidikan di Benua Etam.
"Pendidikan adalah cara memutus rantai kemiskinan menuju kemakmuran. Karena itu kualitas dan standarisasi guru harus baik," ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi apresiasi para guru honorer atas insentif provinsi senilai Rp500.000 per bulan. Yang nilainya lebih tinggi dibandingkan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp300.000.
Ia mengungkapkan, Pemprov Kaltim menargetkan kenaikan insentif guru non-ASN hingga Rp1.000.000 di masa mendatang. Realisasinya akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....