Aksi May Day di DPR Usai, Lalin Gatot Subroto Kembali Normal
- 01 Mei 2026 19:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Massa buruh dan elemen mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Gedung DPR RI, Senayan, membubarkan diri, Jumat 1 Mei 2026, malam.
- Arus lalu lintas (lalin) di sekitar lokasi kini telah kembali dibuka dan berangsur normal.
RRI.CO.ID, Jakarta - Massa buruh dan elemen mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Gedung DPR RI, Senayan, membubarkan diri. Arus lalu lintas (lalin) di sekitar lokasi kini telah kembali dibuka dan berangsur normal, Jumat 1 Mei 2026, malam.
Dengan berakhirnya aksi May Day di kawasan DPR, situasi di sekitar Senayan kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berlangsung normal. Pantauan di lokasi, kendaraan roda dua maupun roda empat sudah kembali melintas di ruas jalan menuju Slipi.
Sebelum membubarkan diri, massa sempat menyalakan flare dan bernyanyi bersama sebagai penutup rangkaian aksi. Petugas kepolisian terlihat mengawal proses pembubaran massa sekaligus mengatur arus kendaraan.
Sementara petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) langsung membersihkan sampah yang tersisa di lokasi. Tepatnya, di sepanjang jalan depan kompleks parlemen.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima perwakilan buruh di dalam gedung parlemen. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan pemerintah dan DPR menargetkan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru rampung paling lambat akhir tahun ini.
UU tersebut sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Tadi juga pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru,” ujarnya.
Dasco menambahkan, kecepatan pembahasan sangat bergantung pada masukan dan konsep awal dari kalangan buruh. “Ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh, pada prinsipnya pemerintah meminta sampai akhir tahun Undang-Undang Tenaga Kerja harus selesai,” katanya.
Dasco juga menanggapi aspirasi terkait sistem outsourcing, upah, hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, pemerintah telah membentuk satuan tugas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh yang dapat menjadi jalur penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....