Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh May Day di DPR RI

  • 01 Mei 2026 12:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sebanyak 6.678 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan aksi May Day 2026 di DPR
  • Polisi menegaskan akan menindak tegas pihak yang mengganggu jalannya aksi

RRI.CO.ID, Jakarta — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyebut sebanyak 6.678 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi May Day 2026. Personel tersebut terdiri dari aparat pengamanan yang disiagakan di depan Gedung DPR RI Jumat, 1 Mei 2026.

“Jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan di sekitar DPR-MPR sejumlah 6.678 personel,” kata Budi kepada wartawan. Ia merinci kekuatan pengamanan berasal dari Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan satuan pengamanan lainnya.

Terdiri dari Kepolisian 4.633 personel, TNI 1.050 personel, dan Pemprov DKI 95 personel. Kemudian PAMDAL 400 personel, dan Satuan Kamtibmas 500 orang,” ujarnya.

Ia menyebut aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 5.000 massa dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib dan kondusif.

Budi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak yang mencoba mengganggu jalannya aksi. “Apabila dalam kegiatan ini terdapat komponen lain yang membuat keonaran dan memprovokasi, pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk mengamankan,” ucapnya.

Ia menambahkan kepolisian memberikan ruang bagi massa buruh, masyarakat, dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. Namun, tindakan yang melanggar aturan tetap akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan potensi kerumunan selama berlangsungnya aksi.

Sebelumnya, Ketua Umum KASBI menyebut aksi ini berbeda dengan kegiatan yang berlangsung di Monas yang mengusung tema ‘May Day Fiesta’. Sunanrno mengatakan tema aksi yang diusungnya adalah ‘May Day Bersama Rakyat’ dengan seruan kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Jadi May Day bersama rakyat lawan kapitalisme, imperialisme, dan militerisme. Wujudkan kerja layak, upah layak, dan hidup layak,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tersebut.

Menurutnya, kondisi perburuhan saat ini masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya perbaikan kebijakan ketenagakerjaan.

Ia menegaskan DPR memiliki kewajiban untuk segera membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Pembahasan tersebut dinilai penting karena menyangkut hak-hak normatif pekerja.

“Nah, oleh karena itu kami sengaja datang ke gedung DPR ini untuk mendesak kepada DPR. Agar segera membahas rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan unsur-unsur dari Serikat Buruh,” ujarnya.

Sunarno menyebut pembahasan undang-undang tersebut memiliki batas waktu hingga Oktober 2026. Ia menilai regulasi tersebut berkaitan dengan berbagai aspek penting seperti sistem pengupahan, pesangon, dan status hubungan kerja.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....