Dasco: Potongan Komisi Ojol akan Turun Jadi 8 Persen

  • 01 Mei 2026 18:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dasco menyampaikan bahwa potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol) ditargetkan turun menjadi 8 persen.
  • Masuknya pemerintah sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator bertujuan mendorong penyesuaian sistem dan kebijakan agar lebih berpihak pada pengemudi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol) ditargetkan turun menjadi 8 persen. Kebijakan ini seiring langkah BPI Danantara yang telah membeli sebagian saham sejumlah perusahaan aplikator.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco usai menerima audiensi aliansi serikat buruh di Kompleks Parlemen, Jumat 1 Mei 2026. Ia menjelaskan, masuknya pemerintah sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator bertujuan mendorong penyesuaian sistem dan kebijakan agar lebih berpihak pada pengemudi.

Menurut Dasco, prioritas utama pemerintah adalah menurunkan beban potongan komisi yang selama ini berkisar antara 10 hingga 20 persen dan kerap dikeluhkan driver. Potongan tersebut dinilai cukup memberatkan karena berdampak langsung pada pendapatan harian pengemudi.

“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen, sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.

Keterlibatan pemerintah sebagai pemegang saham diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kebijakan perusahaan aplikator lebih selaras dengan kepentingan pekerja transportasi daring. Langkah ini juga disebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol secara berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan proses penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap seiring koordinasi dengan perusahaan aplikator dan pemangku kepentingan terkait. Selain soal komisi, DPR juga menyoroti status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator.

Dasco mengatakan pembahasan masih dalam tahap simulasi, namun organisasi pengemudi dipastikan akan dilibatkan dalam perumusan kebijakan. “Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, tetap akan diajak berembuk,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pemerintah siap membantu atau bahkan mengambil alih perusahaan yang mengalami kesulitan. Ini demi menjaga lapangan kerja dan keberlangsungan pekerja.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan aplikator menjadi delapan persen. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk membela hak pengemudi ojol.

“Saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” kata Presiden.

Menurutnya, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku belum sepenuhnya adil bagi pengemudi yang setiap hari bekerja di jalan. Pemerintah berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih berkeadilan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....