Pimpinan DPR Ungkap Kebijakan Baru Dorong Penurunan Potongan Ojol

  • 01 Mei 2026 16:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Danantara membeli sebagian saham sejumlah perusahaan aplikator ojek online (ojol).
  • Dasco menyebut hal ini bertujuan menurunkan potongan komisi bagi pengemudi dari kisaran 10–20 persen menjadi 8 persen.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham sejumlah perusahaan aplikator ojek online (ojol). Langkah ini disebut bertujuan menurunkan potongan komisi bagi pengemudi dari kisaran 10–20 persen menjadi 8 persen.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menerima audiensi aliansi serikat buruh di Kompleks Parlemen, Jumat, 1 Mei 2026. Menurutnya, masuknya pemerintah sebagai pemegang saham akan membuat sistem dan kebijakan aplikator disesuaikan secara bertahap.

Dasco menyebut, prioritas utama pemerintah adalah menurunkan beban potongan yang selama ini dikeluhkan para pengemudi. Di mana, potongan biaya oleh aplikator selema ini dianggap memberatkan.

“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen, sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.

Selain soal komisi, DPR juga menyoroti status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator. Dasco mengatakan pembahasan masih dalam tahap simulasi, namun organisasi pengemudi dipastikan akan dilibatkan dalam perumusan kebijakan.

“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong. Tetap akan diajak berembuk,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pemerintah siap membantu atau bahkan mengambil alih perusahaan yang mengalami kesulitan. Ini demi menjaga lapangan kerja dan keberlangsungan pekerja.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan aplikator menjadi delapan persen. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk membela hak pengemudi ojol.

“Saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” kata Presiden.

Menurutnya, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku belum sepenuhnya adil bagi pengemudi yang setiap hari bekerja di jalan. Pemerintah berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih berkeadilan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....