Jelang May Day 2026, Pemerintah Tegaskan Enam Komitmen Keberpihakan pada Buruh
- 30 Apr 2026 19:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah ungkap enam kebijakan pemerintah untuk tingkatkan kesejahteraan buruh nasional.
- Pemerintah di bawah Prabowo Subianto dorong perlindungan pekerja lewat UMP, BHR, hingga JKP.
- Program jaminan sosial dan subsidi pekerja diperkuat guna menjaga stabilitas ekonomi dan sektor industri.
RRI.CO.ID, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Chris Kuntadi menegaskan komitmen Pemerintah meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menyebut terdapat enam kebijakan utama yang berpihak kepada buruh
Kebijakan pertama adalah penetapan upah minimum regional 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Chris menyebut pemerintah kembali mengatur upah minimum sektoral untuk menjamin keadilan bagi pekerja di sektor tertentu.
"Serta diaturnya kembali upah minimum sektoral untuk memberikan keadilan bagi pekerja atau buruh di sektor tertentu. Tentunya memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya," ujar Chris dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Kedua, pemerintah memberikan Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. "Nilai ini ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih 12 bulan terakhir, dan ini juga sudah dinikmati," katanya.
Ketiga, pemerintah memberikan keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan melalui diskon sebesar 50 persen. Kebijakan ini diperluas tidak hanya untuk pekerja informal, tetapi juga petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
"Awalnya (diskon iuran) hanya untuk pengemudi dan kurir online. Kemudian saat ini diperluas termasuk untuk petani, nelayan, pedagang, peternak, dan yang lain-lain," ujar Chris.
Keempat, manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ditingkatkan menjadi 60 persen dari upah selama enam bulan. Selain bantuan tunai, pekerja terdampak juga memperoleh akses pelatihan kerja dan informasi pasar tenaga kerja.
"Artinya, kalau ada pekerja yang diberhentikan, yang kehilangan pekerjaan. Maka ada jaminan setelahnya," kata Chris.
Kelima, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada jutaan pekerja pada tahun sebelumnya. Bantuan tersebut diberikan langsung ke rekening pekerja sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan secara luas.
Keenam, pemerintah menyediakan subsidi perumahan bagi pekerja dengan kuota lebih dari 274 ribu unit. Program ini mencakup bantuan uang muka dan kredit pemilikan rumah dengan cicilan ringan.
Selain itu, pemerintah juga melakukan mitigasi terhadap gejolak sektor industri melalui koordinasi lintas kementerian. "Kementerian Keuangan yang telah membentuk Satgas Debottlenecking, untuk mengatasi kendala yang dihadapi para pelaku industri di tanah air," ucapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan sistem peringatan dini pemutusan hubungan kerja. Langkah ini diiringi penguatan dialog sosial untuk mencegah dampak negatif terhadap pekerja.
"Kita juga mengeluarkan kebijakan penyesuaian iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) bagi industri padat karya," ujar Chris. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....