Temuan Bank Indonesia, Polisi Musnahkan 8.527 Uang Palsu
- 30 Apr 2026 01:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polda Banten memusnahkan sebanyak 8.527 lembar uang palsu berbagai pecahan, Rabu 29 April 2026
- Uang palsu yang dimusnahkan hasil temuan dan penyerahan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten
RRI.CO.ID, Banten - Polda Banten memusnahkan sebanyak 8.527 lembar uang palsu berbagai pecahan, Rabu 29 April 2026. Seluruhnya hasil temuan dan penyerahan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengatakan pemusnahan ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Serta yang terpenting melindungi kedaulatan negara melalui simbol mata uang rupiah.
“Uang bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga simbol kedaulatan negara yang harus kita jaga kehormatan dan keamanannya. Peredaran uang palsu adalah ancaman nyata yang merugikan masyarakat secara ekonomi dan mengganggu kepercayaan publik,” ujarnya.
Ribuan lembar uang tersebut masuk dalam kategori non-yuridis, yaitu uang palsu yang ditemukan atau diserahkan kepada pihak berwenang, namun tidak menjadi bagian dari barang bukti perkara pidana yang sedang disidangkan. Penanganannya dilakukan secara administratif sesuai ketentuan perundang-undangan, sebelum dimusnahkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian uang palsu yang dimusnahkan meliputi, pecahan Rp100.000 sebanyak 4.075 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 4.272 lembar. Lalu, pecahan Rp20.000 sebanyak 92 lembar dan pecahan Rp10.000 sebanyak 88 lembar.
Sementara, Kepala BI Banten, Ameriza M. Moesa memastikan seluruh lembaran tersebut telah melalui proses identifikasi. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan 100 persen palsu.
"Pemusnahan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi. Kami terus memperkuat sinergi dengan Polda Banten untuk meningkatkan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada masyarakat," kata Ameriza.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Banten dan Bank Indonesia atas kerja sama yang terjalin. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan memahami ciri keaslian uang rupiah guna menutup ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerima atau mengedarkan uang yang diragukan keasliannya. Segera lapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi uang palsu," imbaunya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....