Ombudsman Soroti Keselamatan Transportasi Perlu Reformasi Sistemik Nasional
- 29 Apr 2026 18:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Keselamatan transportasi massal kembali menjadi sorotan serius pasca insiden perkeretaapian
- Ombudsman menilai persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai kasus tunggal
- Ombudsman Republik Indonesia menegaskan perlunya solusi sistemik dalam pelayanan publik transportasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Keselamatan transportasi massal kembali menjadi sorotan serius pasca insiden perkeretaapian. Ombudsman menilai persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai kasus tunggal.
Ombudsman Republik Indonesia menegaskan perlunya solusi sistemik dalam pelayanan publik transportasi. Pendekatan parsial dinilai tidak cukup menjawab kompleksitas risiko keselamatan.
“Operator tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Rabu, 29 April 2026.
Ia menegaskan keselamatan pengguna harus menjadi prioritas utama. Ombudsman menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kereta di Bekasi.
Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka. Peristiwa itu dinilai bukan sekadar kecelakaan teknis operasional.
Melainkan indikator adanya potensi masalah sistemik pelayanan. Transportasi publik merupakan layanan dasar masyarakat.
Karena itu harus menjamin keamanan, kepastian, dan tanggung jawab. “Peristiwa ini harus menjadi evaluasi menyeluruh pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menilai ada taruhan besar pada keselamatan masyarakat. Ombudsman menyoroti potensi malaadministrasi dalam tata kelola transportasi.
Mulai dari kelalaian prosedur hingga lemahnya mitigasi risiko. Koordinasi antarpenyelenggara juga dinilai belum optimal.
Standar keselamatan disebut berpotensi terabaikan. Risiko berulang tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
Perlu koreksi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Ombudsman akan mengawasi tindak lanjut penanganan insiden.
Termasuk memastikan hak korban terpenuhi secara adil. Korban berhak mendapat penanganan cepat dan kompensasi layak.
Informasi juga harus disampaikan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi terbuka.
Langkah korektif harus jelas dan terukur. Ke depan diperlukan audit menyeluruh sistem transportasi.
Meliputi pengendalian operasional hingga respons darurat. "Pengawasan tidak boleh berhenti pada penyelesaian insiden," ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya reformasi sistem. Reformasi harus menempatkan pengguna sebagai pusat layanan.
Termasuk penguatan teknologi dan sumber daya manusia. Transparansi informasi dan mekanisme pengaduan perlu diperkuat.
Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas. Kepercayaan publik hanya pulih melalui kehadiran negara.
Pengawasan efektif menjadi kunci utama.
Ombudsman menegaskan tragedi harus jadi titik balik. Bukan sekadar peristiwa yang dilupakan.
“Ombudsman RI berkomitmen mengawal keselamatan publik,” katanya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....