Kecelakaan Kereta Api Bekasi, Komisi VI DPR: Alarm Serius untuk PT KAI

  • 29 Apr 2026 09:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VI DPR RI menegaskan, kecelakaan maut KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek, di Bekasi, harus menjadi alarm serius.
  • Tragedi ini menjadi alarm serius bagi penyelenggaraan transportasi publik, khususnya PT Kereta Api Indonesia (Persero).
  • Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka, mulai dari kronologi hingga faktor penyebab.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VI DPR RI menegaskan, kecelakaan maut KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek, di Bekasi, harus menjadi alarm serius. Khususnya, terhadap PT KAI selaku penyelenggara transportasi publik milik BUMN.

Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Dewi Juliani. Politikus PDIP ini merasa sedih, akibat insiden kelam itu, belasan nyawa masyarakat meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

"Tragedi ini menjadi alarm serius bagi penyelenggaraan transportasi publik, khususnya PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bahwa aspek keselamatan tidak boleh ditawar dalam operasional transportasi publik," kata Dewi dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Ia mendorong, pemerintah dan stakeholder terkait memberikan penjelasan utuh kepada publik mengenai penyebab kecelakaan tersebut. Mengingat, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan adanya perbaikan ke depan.

"Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka, mulai dari kronologi hingga faktor penyebab. Ini penting agar langkah evaluasi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan," ucap Dewi.

Sebagai perusahaan BUMN, ia menekankan, tugas PT KAI tidak semata berorientasi pada efisiensi operasional. Tetapi juga, wajib menempatkan keselamatan dan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.

"BUMN membawa mandat negara, ketika terjadi insiden yang mengancam keselamatan warga. Maka tanggung jawab itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk perbaikan sistem dan perlindungan maksimal bagi korban," ujar Dewi.

Proses normalisasi prasana perkeretaapian untuk operasional KRL masih berlangsung di Bekasi Rabu 29 April 2026 pagi ini. Penanganan dilakukan bertahap dengan kehati-hatian tinggi guna memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi sebelum operasional kembali dijalankan.

Pada pagi hari yang sama, perjalanan KRL masih dibatasi hanya sampai Stasiun Bekasi akibat proses normalisasi. Seiring perkembangan penanganan di lapangan, layanan direncanakan kembali berjalan bertahap hingga lintas Bekasi–Cikarang mulai siang hari ini.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Bekasi tersebut berdampak pada operasional perjalanan kereta rel listrik di lintas tersebut.KAI menyatakan penanganan terus dilakukan dengan koordinasi intensif untuk mempercepat pemulihan layanan tanpa mengabaikan faktor keselamatan penumpang.

VP Communication KAI Anne Purba menyampaikan fokus utama ini memastikan proses evakuasi dan normalisasi berjalan aman dan terkoordinasi. Anne menegaskan perjalanan kereta hanya akan dijalankan kembali setelah seluruh aspek keselamatan dinyatakan terpenuhi oleh petugas lapangan.

“Tim di lapangan terus melakukan evakuasi dengan kehati-hatian. Kami memastikan perjalanan hanya akan dijalankan setelah seluruh aspek keselamatan terpenuhi,” ujar Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba kepada RRI, Rabu 29 April 2026.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Bekasi tersebut juga menghadirkan duka mendalam bagi seluruh pihak yang terdampak insiden tersebut.PT Kereta Api Indonesia Persero menyampaikan belasungkawa kepada para korban serta keluarga yang terdampak akibat kejadian tersebut.

KAI memahami kondisi ini berdampak pada mobilitas pelanggan yang bergantung pada layanan kereta rel listrik di lintas Bekasi.Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses penanganan dan pemulihan layanan berlangsung.

“Informasi akan terus diperbarui seiring perkembangan penanganan di lapangan. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center 121 atau kanal resmi KAI lainnya,” ucap Anne.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....