Dirjen Hubdat Sidak Pool Taksi Green SM, Pastikan Sistem Keselamatan Berjala
- 29 Apr 2026 10:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dirjen Hubdat, Aan Suhanan, beserta tim melakukan sidak di pool taksi Green SM Bekasi, Selasa 28 April 2026 malam.
- Pemeriksaan mencakup administrasi, kelaikan armada, kesehatan pengemudi, dan prosedur operasional kendaraan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Aan Suhanan, melakukan inspeksi mendadak di pool taksi Green SM Bekasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan sistem keselamatan di sana berjalan sesuai aturan.
Pool tersebut merupakan lokasi operasional kendaraan yang diduga terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Menurut Dirjen, sidak dilakukan untuk menelusuri penerapan prosedur keselamatan di perusahaan jasa transportasi tersebut.
Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubdat tampak menelusuri kelengkapan administrasi perusahaan serta kondisi teknis armada yang digunakan setiap hari. Ini juga mencakup kesiapan pengemudi sebelum kendaraan dioperasikan untuk melayani masyarakat.
“Dalam penyelenggaraan angkutan umum ada beberapa elemen yang harus dilakukan sesuai SMK PAU,” kata Aan, Selasa 28 April 2026. Menurut dia, sidak dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi.
Sidak pada malam itu difokuskan kepada armada yang berasal dari pool Green SM Bekasi. Petugas juga mengevaluasi penerapan prosedur keselamatan yang dijalankan perusahaan terhadap seluruh armada.
Aan mengatakan pada pemeriksaan awal ditemukan sejumlah catatan yang masih perlu ditelusuri lebih dalam. Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM Kemayoran, Rabu 29 April 2026.
Tim Ditjen Hubdat akan berkoordinasi dengan Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menelusuri dugaan keterlibatan kendaraan tersebut. Ini ilakukan agar penyelidikan berlangsung menyeluruh dari sisi teknis maupun keselamatan operasional.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, memimpin langsung kegiatan pengawasan di lokasi tesebut. Menurut dia, ini merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang SMK PAU.
“Jadi yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan peraturan,” ujarnya. Yusuf menegaskan dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan.
Hasil audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi kepada perusahaan angkutan umum. Bentuknya bisa berupa perbaikan sistem keselamatan atau sanksi administratif mulai surat peringatan hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....