Optimalkan Potensi ZIS, Indonesia Dorong Transformasi Digital di Global WaqfTech

  • 29 Apr 2026 00:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Optimalkan Potensi ZIS, Indonesia Dorong Transformasi Digital di Global WaqfTech
  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong integrasi zakat, infak, sedekah, (ZIS) dan wakaf

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong integrasi zakat, infak, sedekah, (ZIS) dan wakaf. Upaya ini dilakukan melalui transformasi digital untuk meningkatkan penghimpunan dan dampak sosial global.

Hal tersebut disampaikan Deputi I Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta. Pernyataan itu disampaikan dalam forum Global WaqfTech Conference and Exhibition di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu 12 April 2026.

Dalam forum internasional tersebut, Indonesia melalui BAZNAS menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem zakat dan wakaf berbasis teknologi. Ia mengatakan, penguatan fundraising digital menjadi langkah strategis meningkatkan penghimpunan ZIS di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

“Indonesia percaya bahwa penguatan fundraising digital dapat menjadi solusi dalam meningkatkan penghimpunan zakat dan wakaf. Sekaligus memperluas dampak sosialnya, khususnya untuk mendukung berbagai program pemberdayaan, termasuk keberlanjutan pendidikan Islam,” ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya yang diterima RRI, Rabu, 29 April 2026.

Arifin menjelaskan, transformasi digital yang dilakukan mencakup pemanfaatan teknologi digital, penguatan sistem transparansi dan pelaporan, serta peningkatan pengalaman donatur. “Langkah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga menawarkan model integrasi antara zakat dan wakaf sebagai dua instrumen yang saling melengkapi dalam pembangunan sosial. “Dengan demikian, keduanya dapat berjalan beriringan dalam menjawab berbagai tantangan sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, zakat berperan sebagai solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sedangkan wakaf dikembangkan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

“Dalam implementasinya, dana wakaf produktif diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan kelembagaan Pendidikan. Sedangkan zakat difokuskan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....